6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang
Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Dream - Front Pembela Islam (FPI) mengapresiasi langkah kepolisian menetapkan calon Gubernur DKI petahana Basuki Tjahaja Purnama atau sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
" Bukti-bukti sudah jelas di gelar perkara, itu kami juga apresiasi upaya kepolisian yang serius menangani kasus Ahok," kata Sekjen FPI Habib Novel Bamukmin saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 16 November 2016.
Novel mengatakan penetapan tersangka terhadap Ahok sudah dijalankan sesuai prosedur. Menurut dia, hal ini merupakan bentuk dari supremasi hukum.
" Seharusnya memang sesuai dengan supremasi hukum, dari kemarin gelar perkara dari pihak polisi pun, ahli agama dari Polri pun sudah sepakat bawa Ahok adalah menistakan agama," ucap dia.
Kabareskrim Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto telah mengumumkan Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama. Pihaknya juga memberlakukan pencekalan agar Ahok tidak bepergian ke luar negeri. (Ism)
© Dream
Dream – Meski sudah menetapkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka kasus penistaan agama, Polri memutuskan tidak menahan calon petahana Gubernur DKI Jakarta itu. Polri menilai pria yang karib disapa dengan nama Ahok itu cukup kooperatif.
“ Kabareskrim menyampaikan yang bersangkutan kooperatif. Sebelum dipanggil, yang bersangkutan datang sendiri. Saat dipanggil, yang bersangkutan juga datang,” ujar Kapolri, Jenderal Tito Karnavian, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 16 November 2016.
Polri tidak khawatir Ahok akan menghilangkan barang bukti, sebab semua barang bukti terkait kasus ini telah berada di tangan penyidik.
“ Barang buktinya sudah ada, yaitu video, dan sudah disita,” kata Tito.
© Dream
Dream - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab, mengajukan permintaan kepada Polri. Permintaan itu disampaikan usai gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Rizieq meminta Polri segera merumuskan hasil gelar perkara hari ini dan secepatnya mengumumkan hasilnya.
" Itu tadi kami minta supaya Bareskrim Mabes Polri segera mengolah, menggodok apa hasil dari malam ini untuk bisa mereka putuskan secepatnya, itu yang kita minta," kata Rizieq di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 15 November 2016.
Rizieq lalu meminta Polri segera menetapkan Ahok sebagai tersangka dan secepatnya ditahan. Selain itu, dia meminta polisi mengawasi mantan Bupati Belitung Timur itu, karena dia merasa Ahok berpotensi melarikan diri dengan jabatannya yang kini sebagai Gubernur DKI Jakarta non aktif.
" Supaya yang bersangkutan (Ahok) tidak punya kesempatan untuk melarikan diri. Karena dengan jabatan dan posisinya dia punya potensi untuk melarikan diri," ujar Rizieq.
© Dream
Dream - Rizieq juga berjanjin akan kembali memberikan bukti baru kepada penyidik tentang penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Ahok. Bukti itu akan disampaikan malam ini juga.
" Jadi bukti baru itu akan lebih menguatkan karena itu juga atas permintaan beberapa saksi ahli pidana," ucap Rizieq.
Gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok digelar hari ini. Sejumlah pihak dihadirkan dalam gelar perkara ini, mulai pelapor, terlapor, dan pihak eksternal, dalam hal ini Ombudsman dan Komisi Kepolisian Nasional.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
