GNPF Memberikan Dukungan Penuh Kepada Ketum MUI KH Ma'ruf Amin (Dream.co.id/M Ilman Nafi'an)
Dream - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia menyatakan MUI merupakan lembaga independen. Seluruh fatwa yang dikeluarkan bebas dari tekanan, termasuk dalam mengeluarkan sikap keagamaan.
" Tidak ada satu pihak pun yang bisa menekan, apalagi mendikte MUI dalam mengeluarkan fakta. Sebab MUI punya protap dalam mengeluarkan fatwa yang tentunya melibatkan minimal komisi fatwa dan komisi pengkajian," ujar Wakil Ketua GNPF, Zaitun Rasmin, di Gedung MUI, Jakarta, Jumat 3 Februari 2017.
Zaitun mengatakan, GNPF memberikan dukungan penuh kepada Ketua Umum MUI, KH Ma'ruf Amin, yang telah mendapat perlakuan tidak layak dari terdakwa dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan kuasa hukumnya.
Dukungan tersebut sebagai bentuk kepedulian pada fatwa MUI serta menjunjung tinggi marwah ulama. Secara tegas, Zaitun mengatakan perkataan Ahok merupakan bentuk penghinaan terhadap ulama.
" Mengecam keras terdakwa kasus penodaan agama oleh BTP dan penasehat hukumnya atas sikap penghinaan mereka terhadap ulama khususnya KH Ma'ruf Amin," ucap Zaitun.
GNPF MUI menuntut terdakwa ditahan selama proses hukum dan mendapat vonis maksimal atas perbuatannya.
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari


Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment