Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir (muhammadiyah.or.id)
Dream - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, meminta masyarakat berlapang dada menerima proses hukum kasus dugaan penistaan agama oleh calon petahana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Masyarakat diimbau tidak terlalu menyibukkan diri dengan satu masalah dan melupakan masalah lainnya.
" Kita jangan mau dininabobohkan pada satu permasalahan saja, marilah kita bersama-sama menjaga keberadaan NKRI dengan memelihara kebhinekaan, ketertiban, dan kedamaian, kebersamaan, toleransi, dan suasana kondusif," ujar Haedar, dikutip dari muhammadiyah.or.id, Jumat 18 November 2016.
Haedar mengajak masyarakat mencurahkan energi dan perhatian kepada kerja-kerja cerdas dan produktif. Hal ini penting untuk membuat bangsa ini menjadi bangsa yang berkemajuan.
Dia menambahkan, Muhammadiyah mengapresiasi komitmen Presiden Joko Widodo yang tidak akan mengintervensi proses hukum kasus Ahok. Menurut dia, penetapan Ahok sebagai tersangka merupakan bukti Jokowi mendukung penuh upaya penegakan hukum di Indonesia.
" Kita harus mengapresiasi Pak Jokowi yang telah berkomitmen untuk tidak melakukan intervensi dalam penangakan kasus Ahok ini," kata Haedar.
Haedar juga memberikan penghargaan kepada Kapolri dan jajarannya karena telah menjalankan proses hukum dengan tegas, cepat, transparan, dan berkeadilan. " Diharapkan proses hukum yang positif tersebut selanjutnya tetap berjalan objektif dan seadil-adilnya," kata Haedar.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib