Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
PBNU Apresiasi Proses Hukum Penanganan Kasus Ahok (Dream.co.id/Maulana Kautsar)
Dream - Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) mengapresiasi langkah Polri menetapkan calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
PBNU juga meminta masyarakat menghormati dan mengawal jalannya proses hukum kepada Ahok.
"Mari kita hormati proses hukum yang sedang berlangsung seraya secara konstruktif kita terus mengawasi dan mengawal agar proses hukum ini berjalan secara adil, transparan, sesuai dengan koridor hukum dan perundangan yang berlaku," kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj di Gedung PBNU, Jakarta, kemarin.
Dia berharap masyarakat menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus Ahok melalui instrumen hukum.
Selain itu, Said juga meminta para tokoh agama dan masyarakat turut mendorong suasana damai usai demonstrasi 4 November 2016. Kata dia, bangsa Indonesia sedang menghadapi tantangan krisis ekonomi yang dipengaruhi konstelasi global.
Kondisi itu diperparah dengan maraknya penggunaan narkoba di tengah masyarakat dan serangan terorisme skala dunia.
"Dalam situasi ini memerlukan bersatunya seluruh kekuatan komponen bangsa agar menjadi energi besar yang mampu menerobos berbagai macam kebuntuan," ucap dia. (Ism)
© Dream
Dream - Kabar mengenai rencana demonstrasi pada 25 November 2016 beredar luas. Demonstrasi bertajuk Bela Islam jilid III ini digelar dengan tuntutan agar kepolisian memenjarakan calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Terkait kabar ini, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj meminta nahdliyin, sebutan bagi warga NU, untuk tak ikut berdemo.
"Kepada seluruh warga Nahdlatul Ulama, PBNU mengimbau agar tidak melakukan aksi unjuk rasa terkait persoalan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama," kata Said di gedung PBNU, Jakarta, Kamis, 17 November 2016.
Said mengatakan proses hukum atas kasus Ahok kini sedang berjalan. Dia menyarankan masyarakat lebih baik memanfaatkan waktu dengan belajar dan berkegiatan positif daripada ikut demonstrasi.
"Lebih baik untuk belajar dan melakukan kegiatan yang positif saja. Demo itu menghabiskan biaya, tenaga, pikiran," ucap dia.
Meski begitu, dia mengimbau Nahdliyin untuk terus mengawasi proses hukum yang berjalan. "Jangan sampai kendor," ucap dia.
Dia bercerita, demonstrasi sebenarnya tidak dikenal dalam sejarah peradaban Islam. Jika ada penguasa zalim, para ulama biasanya akan menggelar sholat hajat mengutuk penguasa tersebut.
"Kalau ada raja zalim, misalkan, maka ulama-ulama di malam hari salat hajat, melaknati raja itu. Itu secara Islam," kata dia. (Ism)
Advertisement

Berawal dari Penyakit Misterius dan Mayat Membusuk, Begini Sejarah Mitos Vampir yang Mendunia

3 Jenis Makanan yang Sebaiknya Dihindari Sebelum Olahraga, Menurut Ahli Gizi

IHSG Dibuka Menguat Tipis, Investor Waspadai Aksi Profit Taking

Sering Minum Boba? Ini 5 Dampaknya bagi Tubuh, dari Gula Darah hingga Asupan Antioksidan

Mengapa Ada Pusar Bodong dan Pusar Masuk? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Mau Nonton Grand Final AXIS Nation Cup 2026? Ini Cara Daftar dan Datang ke Istora Senayan

Sambut Tren Warna 2027, JOTUN Hadirkan 24 Warna dalam Koleksi JOURNEYS