PBNU Ajak Kawal Proses Hukum Kasus Ahok

Reporter : Maulana Kautsar
Jumat, 18 November 2016 11:02
PBNU Ajak Kawal Proses Hukum Kasus Ahok
Ketum PBNU Said Aqil Siradj meminta masyarakat menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus Ahok melalui prosedur hukum.

Dream - Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) mengapresiasi langkah Polri menetapkan calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

PBNU juga meminta masyarakat menghormati dan mengawal jalannya proses hukum kepada Ahok.

" Mari kita hormati proses hukum yang sedang berlangsung seraya secara konstruktif kita terus mengawasi dan mengawal agar proses hukum ini berjalan secara adil, transparan, sesuai dengan koridor hukum dan perundangan yang berlaku," kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj di Gedung PBNU, Jakarta, kemarin. 

Dia berharap masyarakat menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus Ahok melalui instrumen hukum.

Selain itu, Said juga meminta para tokoh agama dan masyarakat turut mendorong suasana damai usai demonstrasi 4 November 2016. Kata dia, bangsa Indonesia sedang menghadapi tantangan krisis ekonomi yang dipengaruhi konstelasi global.

Kondisi itu diperparah dengan maraknya penggunaan narkoba di tengah masyarakat dan serangan terorisme skala dunia.

" Dalam situasi ini memerlukan bersatunya seluruh kekuatan komponen bangsa agar menjadi energi besar yang mampu menerobos berbagai macam kebuntuan," ucap dia. (Ism) 

1 dari 1 halaman

Imbauan Demo 25 November

Imbauan Demo 25 November © Dream

Dream - Kabar mengenai rencana demonstrasi pada 25 November 2016 beredar luas. Demonstrasi bertajuk Bela Islam jilid III ini digelar dengan tuntutan agar kepolisian memenjarakan calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Terkait kabar ini, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj meminta nahdliyin, sebutan bagi warga NU, untuk tak ikut berdemo.

" Kepada seluruh warga Nahdlatul Ulama, PBNU mengimbau agar tidak melakukan aksi unjuk rasa terkait persoalan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama," kata Said di gedung PBNU, Jakarta, Kamis, 17 November 2016.

Said mengatakan proses hukum atas kasus Ahok kini sedang berjalan. Dia menyarankan masyarakat lebih baik memanfaatkan waktu dengan belajar dan berkegiatan positif daripada ikut demonstrasi.

" Lebih baik untuk belajar dan melakukan kegiatan yang positif saja. Demo itu menghabiskan biaya, tenaga, pikiran," ucap dia.

Meski begitu, dia mengimbau Nahdliyin untuk terus mengawasi proses hukum yang berjalan. " Jangan sampai kendor," ucap dia.

Dia bercerita, demonstrasi sebenarnya tidak dikenal dalam sejarah peradaban Islam. Jika ada penguasa zalim, para ulama biasanya akan menggelar sholat hajat mengutuk penguasa tersebut.

" Kalau ada raja zalim, misalkan, maka ulama-ulama di malam hari salat hajat, melaknati raja itu. Itu secara Islam," kata dia. (Ism) 

Beri Komentar