Dream - Polda Metro Jaya kembali memanggil pengunggah rekaman video dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama, Buni Yani. Ini merupakan pemanggilan kedua setelah sebelumnya Buni Yani tidak bisa hadir.
" Yang bersangkutan sudah kita lakukan pemanggilan dan tidak bisa hadir dengan alasan tertentu. Kemudian kita lakukan pemanggilan kedua," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono di kantornya, Jakarta, kemarin.
Awi mengatakan Buni akan menjalani pemeriksaan pada Jumat, 18 November 2016 pukul 10.00 WIB. Dia mengatakan Buni memberikan konfirmasi akan hadir.
" Ya kita tunggu. Sesuai jadwal biasanya jam 10.00 WIB," ucap Awi.
Seperti diketahui, kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok merebak usai muncul rekaman di Facebook berisi pernyataan dia di Kepulauan Seribu. Salah satu pengunggah rekaman tersebut adalah Buni Yani. (Ism)
Advertisement
Celetukan Angka 8 Prabowo Saat Bertemu Presiden Brasil

Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat

Komunitas Rubasabu Bangun Budaya Membaca Sejak Dini

Kasus Influenza A di Indonesia Meningkat, Gejalanya Mirip Covid-19

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya
