Makan Malam Jam Berapa agar Metabolisme Tetap Sehat dan Tidur Lebih Nyenyak? Ini Kata Penelitian
Sering Lewatkan Sarapan? Kebiasaan Ini Diduga Bisa Meningkatkan Risiko Tekanan Darah Tinggi
AXIS Nation Cup 2026 Siap Digelar, Hadirkan Final Futsal Pelajar dan Deretan Musisi Indonesia
Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI
Bisakah Menunda Menopause hingga Usia 60 Tahun? Ini Kata Para Ahli
Seberapa Dalam Lautan Bumi? Titik Terdalamnya Bisa Menenggelamkan Gunung Everest
3 Tanda Tubuh Cukup Serat Tanpa Harus Menghitung Setiap Gram
Kenapa Orang Tua Selalu Bilang Anak Zaman Sekarang Makin Buruk? Ini Kata Penelitian
Dream - Polda Metro Jaya membebaskan empat kader HMI yang diduga menjadi provokator demonstrasi 4 November. Pembebasan ini dilakukan setelah tim kuasa hukum PB HMI mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Ketua tim kuasa hukum PB HMI, Muhammad Syukur Mandar mengatakan, penangguhan penahanan itu merupakan prosedur normal.
Permohonan ini bisa diajukan oleh setiap warga negara yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
" Itu prosedur normal, hukum acara berlaku. Kita minta penangguhan penahanan, Alhamdulillah Pak Kapolda mengabulkan," kata Syukur di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 17 November 2016.
Keempat kader HMI itu diketahui bernama Ismail Ibrahim, Ramadhan Reubun, Muhammad Rijal Berkat, Rahmat Muni. Mereka adalah mahasiswa perguruan tinggi swasta di Jakarta. (Ism)
© Dream
Dream - Selanjutnya, Syukur berucap penangguhan penahanan tersebut merupakan jaminan dari alumni HMI. " Kami banyak penjaminan dari alumni HMI," ucap dia.
Syukur pun mengatakan pihaknya akan bersikap kooperatif dalam menjalani kasus yang tengah dihadapi kelima kadernya itu.
" Kami sangat kooperatif dalan proses ini, kami menunggu saja proses ini. Sementara masih wajib lapor ya sambil menunggu perkembangan selanjutnya," ujar Syukur.
Sebelumnya, lima kader HMI ditetapkan sebagai tersangka kasus demonstrasi 4 November 2016. Mereka dianggap melanggar Pasal 214 Jo 212, tentang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap pejabat yang sedang menjalankan tugas.
© Dream
Dream - Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Mulyadi P Tamsir menjelaskan alasan permintaan penangguhan penahanan kelima kadernya.
" Terkait penanggung penahanan kan kemarin sebenarnya mau ajukan pra-peradilan, tapi kebutuhan teman-teman mau kuliah dan ada yang mau ujian. Mereka minta kepada kita pihak organisasi untuk minta penangguhan penahanan saja," kata Mulyadi.
Atas desakan dari kadernya itu, Mulyadi mengatakan pihaknya lalu mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada polisi.
" Mau tidak mau karena kebutuhan mereka dan kebutuhan untuk kuliah, tidak mungkin juga tidak kita usahakan," ucap dia. (Ism)
Advertisement

Burnout Orang Tua Bisa Memicu Pengasuhan yang Keras, Kenali Tanda-Tandanya Sejak Dini

Kenapa Orang Tua Selalu Bilang Anak Zaman Sekarang Makin Buruk? Ini Kata Penelitian

3 Tanda Tubuh Cukup Serat Tanpa Harus Menghitung Setiap Gram

Seberapa Dalam Lautan Bumi? Titik Terdalamnya Bisa Menenggelamkan Gunung Everest

Makan Malam Jam Berapa agar Metabolisme Tetap Sehat dan Tidur Lebih Nyenyak? Ini Kata Penelitian

Sering Lewatkan Sarapan? Kebiasaan Ini Diduga Bisa Meningkatkan Risiko Tekanan Darah Tinggi

AXIS Nation Cup 2026 Siap Digelar, Hadirkan Final Futsal Pelajar dan Deretan Musisi Indonesia