Hasil Otopsi Menyatakan George Floyd Positif Covid-19, tapi...

Reporter : Razdkanya Ramadhanty
Selasa, 9 Juni 2020 16:10
Hasil Otopsi Menyatakan George Floyd Positif Covid-19, tapi...
George diuji positif untuk Covid-19 pada 3 April, sebagaimana dirinci dalam laporan akhir. Namun virus ini bukan penyebab kematiannya.

Dream - Kabar terbaru tentang mendiang George Floyd yang kematiannya memicu aksi demonstrasi di Amerika Serikat dan Inggris membawa informasi mengejutkan. Hasil autopsi polisi menyatakan pria yang tengah usai lehernya ditindih polisi itu positif terpapar virus corona pada April 2020 llu.

Meski tertular Covid-19, laporan hasil autopsi menyatakan Floyd bukan meninggal karena virus tersebut. 

Autopsi tersebut dirilis kantor Pemeriksa Medis Hennepin yang menyatakan bahwa Floyd tidak menunjukan gejala ketika sedang ditahan oleh empat polisi Minneapolis. " Dia menerima perawatan medis darurat di lapangan dan kemudian dibawa ke Departemen Darurat Hennepin Healthcare (HHC), tetapi tidak dapat diselamatkan."

Floyd diuji positif untuk Covid-19 pada 3 April 2020 sebagaimana diketahui dari laporan akhir. Namun ia tidak menunjukkan gejala pada saat kematiannya.

Akibat kematian Floyd yang rancu, pihak berwenang melakukan dua kali autopsi untuk memastikan penyebab kematian pria keturunan Afro-Amerika itu.

1 dari 3 halaman

Hasil Otopsi George Floyd Positif Corona

Laporan tambahan dikeluarkan pada Senin 1 Juni 2020 yang menyatakan penyebab kematian Floyd adalah pembunuhan. Pada laporan tersebut dinyatakan bahwa, kematiannya disebabkan oleh “ penangkapan kardiopulmoner yang mempersulit korban bernafas akibat pengekangan dan kompresi leher.”

Menurut laporan itu, Floyd juga menderita arteriosclerosis dan penyakit jantung hipertensi, keracunan fentanyl, dan baru-baru ini menggunakan metamfetamin dan ganja.

Hasil Otopsi

 

2 dari 3 halaman

Kematian Bukan Karena Virus

Ben Crump, pengacara keluarga Floyd, melakukan otopsi independen pada hari yang sama untuk mengungkapkan bagaimana korban meninggal.

George Floyd

" Ia mengalami tekanan di sisi kanan arteri karotis. Sehingga menghambat aliran darah menuju ke otak dan berat di punggungnya menghambat kemampuannya bernafas ”, seperti dilansir Mothership.sg.

Dalam laporan tersebut, mantan perwira polisi Minneapolis, Derek Chauvin, dipanggil untuk didakwa dengan pembunuhan tingkat pertama. Dia saat ini didakwa melakukan pembunuhan tingkat dua yang tidak disengaja.

3 dari 3 halaman

George Floyd

Pada saat penulisan artikel, empat petugas polisi yang terlibat dalam kematian George Floyd, termasuk Chauvin, telah didakwa.

(Sah, Sumber: worldofbuzz.com)

 

Beri Komentar