Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Dream - Islam memiliki hukum terkait pelbagai persoalan. Perkara sederhana hingga rumit telah diatur dalam ketentuan fikih, termasuk hubungan suami istri.
Banyak orang memandang hubungan suami istri adalah hal yang tabu dibicarakan. Tetapi, tidak demikian dalam kajian Islam, sehingga perlu diatur dalam hukum sendiri.
Islam menyatakan hubungan suami istri adalah hubungan yang sangat suci. Karena alasan ini, hubungan tersebut harus diatur demi menjaga kesuciannya.
Ada satu kasus suami suami senang mengisap payudara istri saat bersetubuh. Ada kalanya, puting tersebut mengeluarkan air susu karena istri sedang dalam masa menyusui anak.
Terkait hal ini, bagaimana hukumnya suami meminum air susu sang istri?
© Dream
Para ulama mengatakan suami mengisap puting susu istrinya sangat dibolehkan. Hal ini dianjurkan, dengan alasan memenuhi kebutuhan batin istri. Sebagai seorang suami pasti menginginkan istrinya mendapatkan nafkah batin.
Saat kondisi istri sedang menyusui dan sang suami, baik sengaja maupun tidak, ternyata menelan susu istri pada saat bercumbu. Untuk perkara ini, terdapat beberapa pendapat dari para ulama.
Ulama di kalangan Mazhab Hanafi memiliki perbedaan pendapat. Sebagian ada yang mengatakan boleh, tapi ada juga yang mengatakan makruh.
© Dream
Kitab Fathul Qadir Al Hidayah disebutkan, " Hukum meminum air susu wanita, bagi seorang pria yang sudah dewasa tanpa didasari kebutuhan mendesak, termasuk hal yang diperdebatkan oleh ulama belakangan ini."
Sedangkan di dalam Fatul Qadir terdapat penjelasan terkait perkara ini dalam bentuk tanya jawab.
" Apakah bisa menyusui setelah dewasa? Sebagian mengatakan tidak bisa. Dengan alasan susu termasuk dari bagian tubuh, jadi tidak boleh sampai dimanfaatkan, kecuali jika memang mendesak."
Dengan penjelasan tersebut, terdapat dua hal yang harus diperhatikan. Meski terdapat perbedaan pendapat, perilaku ini termasuk menyalahi fitrah hidup manusia.
© Dream
Tetapi, jika ada suami baik sengaja maupun tidak minum air susu istrinya, itu tidak mengakibatkan sang suami menjadi anak persusuan dari istrinya.
Terkait pendapat terakhir itu, Syaikh Muhammad bin Sholeh al Utsaimin memberi penegasan.
" Menyusui pria yang sudah baligh atau dewasa tidak akan memberikan dampak apa-apa, karena menyusui seseorang atau manusia yang bisa menyebabkan terjadinya hubungan persusuan adalah jika menyusui sebanyak lima kali atau lebih. Dan itu juga dilakukan saat seorang manusia itu masih dalam kondisi anak-anak atau saat usia belum masuk waktunya untuk disapih."
" Adapun jika menyusui pria yang sudah dewasa, hal ini tetap tidak akan memberikan dampak apa pun. Oleh karena itu, Jika ada suami yang meminum air susu istrinya, maka sang suami tadi tidak akan menjadi seorang anak sepersusuan."
Sumber: eberita.org
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam