Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Ilustrasi Pelaku Perjalanan Internasional (Foto: Freepik.com)
Dream – Pelonggaran PPKM di Indonesia membuat mobilitas masyarakat semakin tinggi. Pemerintah juga mulai membuka kembali pintu kedatangan internasional secara bertahap.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, menjelaskan, pembukaan kembali pintu kedatangan internasional sebagai langkah pemulihan ekonomi masyarakat.
“ Pembukaan kembali pintu kedatangan internasional dilakukan secara bertahap sebagai langkah pemulihan ekonomi masyarakat,” ujarnya, seperti disiarkan langsung kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa 12 Oktober 2021.

Pemerintah juga sedang merancang kebijakan dengan sangat hati-hati agar pemulihan ekonomi bisa berjalan dengan aman.
“ Pemerintah sedang merangcang kebijakan dengan hati-hati agar pemulihan ekonomi berjalan secara aman,” jelas Wiku.
Menurutnya, penerapan kebijakan akan dilakukan secara bertahap sebagai antisipasi kenaikan kasus Covid-19.

Dengan demikian, kata Wiku, semua pelaku perjalanan wajib menaati peraturan yang telah ditetapkan pemerintah. Apabila didapati pelaku perjalanan internasional yang tidak memenuhi syarat, maka diminta kembali ke negara asal.
“ Apabila ada pelaku perjalanan yang tidak memenuhi syarat akan ditolak untuk masuk ke Indonesia, dan diminta pulang ke negaranya,” lanjutnya.
Wiku menambahkan, apabila ditemukan para petugas yang melanggar aturan di lapangan maka akan diberikan sanksi tegas.
“ Apabila ditemukan pelanggaran disiplin di lapangan, akan diberikan sanksi tegas,” ucapnya.
Menurutnya, meskipun Indonesia tengah berupaya melakukan pemulihan ekonomi, namun tidak boleh mengesampingkan keamanan dan kesehatan masyarakat Indonesia.
“ Penting untuk diingat, bahwa meskipun kini kita tengah berupaya melakukan pemulihan ekonomi, keamanan dan kesehatan masyarakat Indonesia tetap harus jadi prioritas bersama,” imbuhnya.
Demi mendukung hal tersebut, disiplin protokol kesehatan adalah hal yang mutlak dilakukan, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%



Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya