Ahmad Malik Tarsawi Dan Abdul Djamil (kemenag.go.id)
Dream - Ahmad Malik Tarsawi, jemaah haji Indonesia yang ditahan otoritas Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah, Arab Saudi, lantaran membawa jimat dan obat tradisional yang dicurigai sebagai narkoba, telah dibebaskan pada Rabu waktu setempat.
Kepastian kabar pembebasan itu disampaikan oleh Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Abdul Djamil.
" Saya rasa berkat kegigihan teman-teman semua dan upaya bersama semua pihak menjelaskan ke Arab Saudi bahwa Pak Tarsawi adalah jemaah haji biasa," ujar Djamil, dikutip dari kemenag.go.id, Kamis, 25 Agustus 2016.
Djamil mengatakan Tarsawi dibebaskan setelah hasil uji laboratorium telah keluar. Hasil tersebut membuktikan obat tradisional yang dibawa Tarsawi tidak mengandung narkoba.
Tarsawi sebenarnya dapat dibebaskan setelah menjalani tes urine yang hasilnya negatif narkoba. Tetapi, BNN Madinah ingin menguji di laboratorium untuk memastikan kandungan obat tradisional itu, sehingga pembebasan Tarsawi harus tertunda.
" Akhirnya setelah melalui proses penelitian yang lalu sampai sekarang, tadi sekitar jam 13.30 (waktu Madinah) dibebaskan. Sekarang dia bersama saya ada di Madinah," tutur Djamil.
Menurut Djamil, saat ini Tarsawi dalam kondisi sehat. Dia akan diantarkan ke Mekah sesegera mungkin agar bisa bergabung dengan rombongannya.
Meski begitu, kata Djamil, Tarsawi mengaku ingin berziarah dulu ke Masjid Nabawi. Dia ingin sekali melihat makam Rasulullah Muhammad SAW.
" Setelah ini, karena beliau ingin juga ziarah ke makam Rasul, maka kami akan antar ke Masjid Nabawi. Kami kasih kesempatan untuk berziarah ke makam Nabi. Setelah itu kami antarkan ke Mekah," ucap dia.
Tarsawi sendiri mengaku sangat bersyukur bisa dibebaskan dan kembali bergabung. Dia tidak berhenti mengucap lafal hamdalah sebagai ungkapan rasa syukur.
" Ini semua berkat perjuangan dan doa semuanya, maka saya ahirnya bisa bebas. Jazakumullah," ucap Tarsawi.
Sementara itu, Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI Jeddah, Ahmad Fadli, mengatakan pihaknya bersama PPIH Arab Saudi terus memantau kasus penahanan Tarsawi. Menurut dia, KJRI Jeddah berupaya keras meyakinankan Kepala Badan Investigasi BNN Madinah, Tarsawi berada dalam jaminan, mengingat dia merupakan mahram dari anaknya yang juga berhaji.
" Kita mengikuti kasus-kasus terkait jemaah haji, dan menindaklanjuti kasus tersebut. Biar petugas haji fokus pada penyelenggaraan ibadah haji," ucap Fadli.
Advertisement
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Hari Santri, Ribuan Santri Hadiri Istighasah di Masjid Istiqlal
4 Cara Top Up Roblox dengan Mudah dan Aman, Biar Main Makin Seru!
Ada Mobil Listrik di Konser Remember November Vol.3 - Yokjakarta