Dream - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali, Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Ronny F Sompie mengatakan proses pelengkapan berkas kasus pembunuhan bocah 8 tahun, Angeline hampir selesai. Menurut dia, berkas tersebut akan segera dilimpahkan ke kejaksaan jika telah lengkap.
" Kasus Angeline pasti kita akan masuk kepada tahap selain melengkapi pembuktian, kita sudah mulai merumuskan resume hasil penyidikan untuk melengkapi berkas perkara untuk diserahkan kepada JPU (Jaksa Penuntut Umum)," ujar Ronny, Rabu, 1 Juli 2015.
Ronny mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan kejaksaan terkait kelengkapan berkas tersebut. Koordinasi ini dijalankan untuk memunculkan kesamaan pemahaman dalam penanganan kasus pembunuhan yang saat ini tengah menjadi sorotan publik.
" Kami sudah bekerjasama dengan kejaksaan. Sejak awal ikut asistensi dan mengawasi agar tidak terjadi bolak-balik penyerahan berkas perkara dan apa yang sudah dibuktikan itu sejalan dengan pemikirannya antara kami dan mereka," kata dia.
Di samping itu, terang Ronny, penyidik masih mengambil sejumlah keterangan saksi. Hal ini untuk menguatkan bukti yang akan menjadi petunjuk dalam persidangan nantinya.
" Saksi untuk kasus pembunuhan tentu mereka yang melihat, mengetahui, dan merasakan. Kalau ada keterangan dari warga, itu untuk memperkuat bukti petunjuk saja," terang Ronny.
Laporan: Berry Putra
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
