Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Umumnya, orang melaksanakan sholat di masjid atau ruangan tertentu yang difungsikan untuk beribadah. Banyak juga orang yang menggunakan karpet atau sajadah sebagai alas sholat.
Ada pula sebagian orang yang sholat dengan menjadikan kasur empuk sebagai alas. Baik itu kasus tebal maupun kasur yang seperti tikar.
Padahal, dalam sujud terdapat salah satu syarat yaitu objek sujud bukan sesuatu yang dibawa. Sehingga, sholat bisa dilaksanakan pada ubin bangunan, sajadah, meja dan sebagainya.
Syarat ini tidak berlaku pada benda yang dibawa atau melekat pada diri seseorang. Contohnya menjadikan selendang yang dipakai sebagai tempat sujud, membuat sholatnya tidak sah.
Lantas, bagaimana jika seseorang menjadikan kasur empuk sebagai alas sholat?
Dikutip dari NU Online, hal ini dijelaskan oleh Syeikh Zinuddin Al Malabari dalam kitabnya Fathul Muin.
" Rukun yang ketujuh adalah sujud dua kali setiap rakaat pada benda yang tidak (tergolong) dibawa olehnya, meskipun benda tersebut bergerak dikarenakan gerakannya. Seperti sujud di ranjang (kasur) yang ikut bergerak seiring dengan bergeraknya orang yang sholat, sebab ranjang bukan termasuk kategori benda yang dibawa oleh orang yang sholat, maka sujud pada ranjang tersebut tidak masalah, seperti halnya sujud pada benda yang dibawa oleh orang yang sholat, namun tidak ikut bergerak seiring dengan gerakannya orang yang sholat. Seperti sujud pada ujung selendang yang sangat panjang."
Pandangan di atas menyatakan sholat di atas kasur empuk dibolehkan, apapun jenis kasurnya. Hal itu tidak berpengaruh pada sahnya sholat karena kasur termasuk benda yang tidak dibawa oleh orang yang sholat.
Namun demikian, tetap patut diperhatikan rukun sholat terutama sujud. Sebab, dalam sujud terdapat kewajiban untuk menempelkan tujuh bagian tubuh dengan tempat sholat yaitu dahi, dua telapak tangan, dua lutut, dan jari-jari pada dua kaki.
Kasur empuk tentu akan mempersulit menempelnya tujuh anggota tubuh tersebut ke tempat sujud secara sempurna. Sehingga, diingatkan kepada orang yang sholat untuk berhati-hati.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya