Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memanggil paksa Mirda alias Retno, bendahara situs Saracen. Sebab, Retno telah dua kali mangkir dari panggilan polisi.
" Bendahara Saracen tidak datang. Dia akan dipanggil paksa," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Irwan Anwar, Senin 2 Oktober 2017.
Menurut Irwan, keterangan Retno dianggap penting untuk pengembangan kasus kelompok yang dituding sebagai penyebar berita bohong di media sosial itu.
Rencananya, selain Retno, polisi juga akan memeriksa bendahara Tamasya Al Maidah, yang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka, Asma Dewi.
" Yang diutamakan untuk diperiksa yaitu Retno dan Asma Dewi yang sebagai bendahara Tamasya Al Maidah," ujar dia.
Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri telah memanggil Retno pada Rabu, 27 September 2017 dan Senin, 2 Oktober 2017. Tapi, Retno tidak menanggapi dua panggilan yang dilayangkan polisi.
Advertisement
5 Kuliner Tradisional Banten yang Manjakan Lidah

Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu

Celetukan Angka 8 Prabowo Saat Bertemu Presiden Brasil

Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat



IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya


Nikita Willy Bagikan Pola Makan Issa yang Bisa Tingkatkan Berat Badan

Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri