Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memanggil paksa Mirda alias Retno, bendahara situs Saracen. Sebab, Retno telah dua kali mangkir dari panggilan polisi.
" Bendahara Saracen tidak datang. Dia akan dipanggil paksa," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Irwan Anwar, Senin 2 Oktober 2017.
Menurut Irwan, keterangan Retno dianggap penting untuk pengembangan kasus kelompok yang dituding sebagai penyebar berita bohong di media sosial itu.
Rencananya, selain Retno, polisi juga akan memeriksa bendahara Tamasya Al Maidah, yang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka, Asma Dewi.
" Yang diutamakan untuk diperiksa yaitu Retno dan Asma Dewi yang sebagai bendahara Tamasya Al Maidah," ujar dia.
Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri telah memanggil Retno pada Rabu, 27 September 2017 dan Senin, 2 Oktober 2017. Tapi, Retno tidak menanggapi dua panggilan yang dilayangkan polisi.
Advertisement
TemanZayd, Komunitas Kebaikan untuk Anak Pejuang Kanker
Halte TJ Senen Sentral yang Terbakar, Berubah Jadi Halte Jaga Jakarta
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Halte TJ Senen Sentral yang Terbakar, Berubah Jadi Halte Jaga Jakarta