Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memanggil paksa Mirda alias Retno, bendahara situs Saracen. Sebab, Retno telah dua kali mangkir dari panggilan polisi.
" Bendahara Saracen tidak datang. Dia akan dipanggil paksa," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Irwan Anwar, Senin 2 Oktober 2017.
Menurut Irwan, keterangan Retno dianggap penting untuk pengembangan kasus kelompok yang dituding sebagai penyebar berita bohong di media sosial itu.
Rencananya, selain Retno, polisi juga akan memeriksa bendahara Tamasya Al Maidah, yang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka, Asma Dewi.
" Yang diutamakan untuk diperiksa yaitu Retno dan Asma Dewi yang sebagai bendahara Tamasya Al Maidah," ujar dia.
Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri telah memanggil Retno pada Rabu, 27 September 2017 dan Senin, 2 Oktober 2017. Tapi, Retno tidak menanggapi dua panggilan yang dilayangkan polisi.
Advertisement

Kopi Tak Selalu Bikin Susah Tidur, Tapi Diam-Diam Bisa Mengurangi Kualitas Tidur

Mengapa Kalimantan Dikenal sebagai Borneo? Ternyata Berkaitan dengan Brunei

Naik Tipis di Sesi Pembukaan, IHSG Sempat Longsor di Bawah Level 6.000 Paska Reshuflfe Kabinet

Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Minum Cuka Apel Setiap Hari?

7 Barang di Dapur yang Sering Dipakai tapi Diam-Diam Bisa Berdampak pada Kesehatan

Lutut Sering Berbunyi Krek-Krek? Ini 4 Penyebab yang Perlu Diketahui

10 Kesalahpahaman tentang Dinosaurus yang Selama Ini Dianggap Benar