Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memanggil paksa Mirda alias Retno, bendahara situs Saracen. Sebab, Retno telah dua kali mangkir dari panggilan polisi.
" Bendahara Saracen tidak datang. Dia akan dipanggil paksa," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Irwan Anwar, Senin 2 Oktober 2017.
Menurut Irwan, keterangan Retno dianggap penting untuk pengembangan kasus kelompok yang dituding sebagai penyebar berita bohong di media sosial itu.
Rencananya, selain Retno, polisi juga akan memeriksa bendahara Tamasya Al Maidah, yang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka, Asma Dewi.
" Yang diutamakan untuk diperiksa yaitu Retno dan Asma Dewi yang sebagai bendahara Tamasya Al Maidah," ujar dia.
Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri telah memanggil Retno pada Rabu, 27 September 2017 dan Senin, 2 Oktober 2017. Tapi, Retno tidak menanggapi dua panggilan yang dilayangkan polisi.
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
