Alquran Online (play.google.com)
Dream - Kementerian Agama terus memantau penggunaan kutipan-kutipan ayat-ayat Alquran pada media online. Upaya itu dilakukan untuk memastikan kutipan-kutipan tersebut tidak menyalahi aturan penulisan ayat-ayat Alquran.
" Saya sudah meminta kepada Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran untuk mencermati media online," kata Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin, sebagaimana dikutip Dream dari laman kemenag.go.id, Senin 23 Maret 2015.
Kementerian Agama selama ini memang memiliki satu unit pelaksana teknis setingkat eselon II. Tugasnya, melakukan pengecekan Alquran yang akan diterbitkan atau diedarkan di Indonesia.
Unit pelaksana teknis itu menjadi satu-satunya satuan kerja di Kementerian Agama, bahkan Indonesia. Petugas yang bergabung dalam unit ini merupakan penghafal dan ahli dalam ilmu penulisan Alquran.
Seiring perkembangan zaman, unit ini tak hanya mengecek naskah Alquran cetak, melainkan juga Alquran yang ada di media online.
" Kita sedang bekerja mencermati itu. Kalau ditemukan ada hal berbeda apalagi prinsipil, kita akan melakukan tindak lanjut dan koreksi-koreksi," tegas Lukman. (Ism) Baca Juga: Pemerintah Ancam Cabut Status WNI Pengikut ISIS Menag: Penyedia Jasa Nikah Siri Online Terancam Pidana Lee Kuan Yew, `Si Tangan Besi` Pembangun Singapura Wapres JK: Pemikiran PM Lee Selalu Menginspirasi Asia Putus Cinta, Mahasiswa Selfie Dulu Sebelum Bunuh Diri Aksi `Spiderman` Orangtua Bantu Anak Nyontek Ujian Ketakutan, Boko Haram Bantai Puluhan Istri Mereka Homoseksual Dihukum Mati? Ini Kata Menteri Agama Tak Ada yang Ingat Ulang Tahunnya, Wanita Ini Coba Bunuh Diri
Advertisement
Kasus Ijazah Gibran, Sudah Selesai atau Belum?

Menilik 5 Green Movement Seru di Synchronize Festival

Deal Lepas 10,08 Miliar, Low Tuck Kwong Tambah Porsi Lego Saham Bayan Resources ke Jhonlin Baratama

IHSG Dibuka Menguat, Investor Pantau Laporan Cadev RI

MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Tapi Tak Bisa Batalkan Status Wapres
