Ilustrasi (scmp.com)
Dream - Dengan sedikit gugup, perempuan berhijab pink itu berbincang dengan seorang lelaki. Dengan ditemani kerabat, perempuan 29 tahun ini saling bertanya dengan lelaki yang kemungkinan akan menjadi suaminya di kemudian hari.
Perempuan itu adalah Siti Aisha. Perempuan Malaysia yang tengah mengikuti Halal Speed Dating. Sebuah pertemuan untuk mencari jodoh melalui cara yang diklaim berdasarkan syariat Islam.
Dengan agak malu-malu, Siti dan lelaki itu terus bercakap. Sementara, orangtua Siti juga duduk di kursi, turut meriung di meja restoran itu. Perbincangan itu berlangsung hingga bel meminta puluhan peserta laki-laki bergeser ke meja baru dan perempuan yang baru.
Konsep perjodohan ini dikembangkan sejak akhir 2015. Tujuannya mendapatkan jodoh terhormat, yang sesuai dengan syariat Islam. Sehingga diklaim halal.
Proses perjodohan ini dilakukan di bawah pengawasan ketat. Cara ini ditujukan untuk mereka yang masih single. Pada umumnya mereka terlalu sibuk bekerja, sehingga tak sempat mencari jodoh dengan cara “ konvensional”.
Setelah para pencari jodoh selesai melakukan perkenalan selama beberapa menit –dengan pasangan yang berbeda– penyelenggara akan mengecek kecocokan, wanita mana yang terlihat tertarik dengan pria, atau sebaliknya.
Semua proses dalam Kencan Kilat Halal ini dimulai dengan percakapan tentang pernikahan dalam Islam. Para perempuan harus didampingi kerabat mereka, seperti orangtua.
Dan setelah proses ini, pria yang dinyatakan cocok dengan seorang perempuan –tentunya yang tertarik– harus memanggil ayah perempuan itu untuk meminta izin guna proses berikutnya.

Bagaimanapun juga, pihak penyelenggara berusaha mencegah kencan tanpa pengawasan untuk proses berikutnya. Pihak penyelenggara mengklaim cara ini lebih cepat dari cara “ konvensional” karena prosesnya melibatkan orangtua maupun keluarga.
“ Yang lebih penting, ini menghindari fitnah, patah hati, hamil di luar nikah, seks di luar nikah, membuang bayi, dan perbuatan haram lainnya,” demikian keterangan pada laman penyelenggara.
Pendiri Kencan Kilat Halal, Munirah Tunai dang sang suami, Zuhri Yuhyi, yakin dengan platform itu. Sebab, para peserta perjodohan ini diawasi sebelum mereka menikah, lima bulan setelah perjodohan.
“ Dalam Islam, Anda tentu harus melibatkan ayah, sebab ayah merupakan wali kaum perempuan. Sehingga, jika seseorang ingin menikahi seorang wanita, harus mendapat restu dari sang ayah. Itu mengapa kami mengikutsertakan sang ayah seawal mungkin,” tutur Munirah.
Sekitar 5.700 telah mendaftar Halal Speed Dating ini. Mereka kebanyakan adalah pekerja profesional berusia 25 hingga 35 tahun, yang terlalu sibuk untuk menemukan jodoh secara “ konvensional”. Selain dari Malaysia, peserta perjodohan ini juga datang dari Singapura.
(Sumber: Channel News Asia, South China Morning Post)
Advertisement

Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK

IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Kenalan dengan CX ID, Komunitas Customer Experience di Indonesia

Ranking FIFA Terbaru, Indonesia Turun ke Peringkat 122 Dunia

Warung Ayam yang Didatangi Menkeu Purbaya Makin Laris, Antreannya Panjang Banget