Rukun, Syarat Sah, dan Tata Cara Penyembelihan Hewan Qurban

Reporter : Reni Novita Sari
Selasa, 28 Juli 2020 12:36
Rukun, Syarat Sah, dan Tata Cara Penyembelihan Hewan Qurban
Sebelum melaksanakan Qurban ketahui pedoman berikut ini!

Dream- Ibadah Qurban termasuk amalan yang dianjurkan untuk setiap muslim saat Idul Adha. Tata cara pelaksanaan  qurban harus mengikuti ketentuan yang sudah diatur dalam fikih. Sebagai amalan sunah muakkadah, perintah untuk berkurban tertuang dalam firman Allah SWT di surat Al-Kautsar ayat kedua:

" Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah," (QS. Al-Kautsar 108: 2).

Keutamaan ibadah Qurban yang dilaksanakan setiap setahun sekali, yakni pada Idul Adha dan tiga hari tasyriq, juga dianjurkan Rasulullah dalam hadisnya:

" Barangsiapa yang memiliki kelapangan (harta), sedangkan dia tidak berkurban, janganlah dekat-dekat tempat salat kami," (H.R. Ahmad, Ibnu Majah, dan Hakim).

Di tahun ini Kementerian Agama telah menetapkan Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Qurban 10 Zulhijah 1441 Hijriah jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020, nanti.

Nah, sebelum melaksanakan Kurban atau Qurban, perlu diketahui pedoman syarat, rukun dan tata cara qurban yang sesuai dengan kaidah islam, agar ibadah qurban kita menjadi sah dan berharap diterima oleh Allah SWT.

1 dari 4 halaman

Rukun Penyembelihan Hewan Qurban

Apakah qurban sah atau tidak? Kamu harus tahu rukun qurban, dimana ada 4 hal yang harus terpenuhi agar qurban dinyatakan sah.

  1. Pekerjaan menyembelih qurban atau dzabbu
  2. Penyembelih hewan qurban atau dzabih
  3. Hewan yang akan disembelih
  4. Alat untuk menyembelih qurban

Jika keempat rukun sudah terpenuhi, maka bisa melakukan qurban. Nantinya qurban akan dinyatakan sah menurut syariat islam, namun jika ada salah satu rukun yang tidak terpenuhi, maka qurban tidak akan sah dan tidak bisa dilakukan amalan qurban, sekalipun dilakukan di tanggal 10-13 dzulhijjah.

 

qurban 2020

2 dari 4 halaman

Syarat Sah Hewan Untuk Qurban

Apakah semua hewan bisa untuk qurban? Tentu saja tidak, sesuai dengan ketentuan syarat hewan qurban, hanya hewan ternak saja. Dimana masih ada 4 kriteria lagi agar hewan sah untuk qurban di Hari Raya Idul Adha.

  • Usia Hewan Qurban

Sekalipun kamu memilih hewan ternak yang termasuk dalam jenis hewan qurban, tidak serta merta bisa digunakan untuk qurban. Dimana ada ketentuan umur hewan qurban yang disesuaikan dengan jenisnya.

Kambing hanya boleh usia di atas 1 hingga 2 tahun. Domba hanya boleh usia di atas 6 hingga 12 bulan. Sapi hanya boleh usia di atas 2 hingga 3 tahun. Unta hanya boleh usia di atas 5 hingga 6 tahun. Jika usia hewan yang akan dikurbankan kurang atau melebihi, maka tidak sah jika digunakan untuk qurban.

  • Kondisi Hewan Secara Fisik

Kamu juga harus memperhatikan kondisi hewan, selain dipastikan tidak dalam kondisi hamil atau sakit. Perhatikan kondisi fisiknya dan pastikan tidak terdapat cacat permanen, hal ini akan menyebabkan aib dan tidak sah qurbanya.

Cacat yang dimaksud penglihatan hewan berkurang misalkan seperti buta sebelah, tidak berjalan dengan normal karena kaki pincang. Badan hewan qurban sangat kurus sehingga tidak terdapat adanya sumsum tulang.

  • Status Kepemilikan Hewan

Saat membeli hewan qurban, tanya terlebih dahulu bagaimana kepemilikan nya atau siapa yang memiliki hewan qurban tersebut. Jangan sampai membeli bukan pada pemiliknya, bisa juga hewan hasil mencuri atau merampok. Nantinya tidak akan sah jadi hewan qurban.

Bahkan tidak sah jika hewan tersebut dalam kasus sengketa seperti masih digadaikan, hewan bagi waris atau status kepemilikan tidak pada perseorangan. Pasalnya tidak akan sah qurban seseorang jika nantinya ada yang mengatakan hewan tersebut masih jadi milik orang lain, sekalipun sudah disembelih.

  • Jenis dan Pembagian Hewan Qurban

Sudah dijelaskan jika hewan yang boleh digunakan untuk qurban hanya hewan ternak dalam kondisi sehat dan status kepemilikan jelas. Maka hukum hewan untuk qurban ini adalah sah dan boleh digunakan untuk qurban.

Bagaimana jika ingin qurban namun tidak mampu membelinya, ada beberapa alternatif pembagian hewan qurban. Seperti unta yang bisa digunakan untuk 10 orang, sedangkan sapi hanya boleh untuk 7 orang. Namun, ada juga hadist yang menyatakan sah hukumnya qurban seekor kambing untuk satu keluarga.

qurban 2020

3 dari 4 halaman

Tata Cara Penyembelihan

Proses penyembelihan hewan qurban didahului dengan,

  1. Membaca Bismillah
  2. Membaca Shalawat Nabi
  3. Menghadap ke arah kiblat (bagi hewan yang disembelih dan orang yang menyembelih)
  4. Membaca Takbir 3 kali bersama-sama
  5. Berdoa agar qurbannya diterima oleh Allah SWT (orang yang menyembelih yang mengucapkan).

(Sumber : Berbagai Sumber)

4 dari 4 halaman

Video Tips Memilih Hewan Qurban

Beri Komentar