Dream - Kerajaan Arab Saudi masih memiliki utang kepada Pemerintah Indonesia. Ini lantaran Saudi belum memenuhi janji membayar ganti rugi bagi korban insiden jatuhnya crane pada musim haji tahun lalu.
Tak hanya itu. Raja Saudi juga belum bisa merealisasikan penambahan kuota jemaah haji Indonesia.
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan memahami janji Saudi yang belum bisa menambah kuota haji Indonesia sebanyak 10.000 jemaah akibat terkendala renovasi Masjidil Haram. Saudi memilih tidak memenuhi janji tersebut dengan alasan keamanan dan keselamatan jemaah saat menjalankan ibadah.
" Hingga saat ini, renovasi Masjidil Haram belum dapat terselesaikan. Daya tampung menyusut. Kerajaan Saudi memilih mengutamakan keselamatan jemaah haji dengan tetap melakukan pengurangan sebanyak 20 persen," kata Lukman saat konferensi pers penetapan BPIH 2016 di Gedung Kementerian Agama (Kemenag) Lapangan Banteng, Selasa, 17 Mei 2016.
Lukman memastikan pemerintah Saudi memberi tanggapan positif soal keinginan Indonesia mendapat tambahan kuota jemaah haji. Tetapi, pihak Saudi ternyata belum dapat merealisasikan penambahan kuota tersebut.
" Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi menanggapi lumrah permintaan pemerintah, melihat daftar tunggu haji Indonesia," ucap dia.
Selain, masih berutang janji kuota tambahan, Saudi juga belum bisa mencairkan santunan bagi korban tragedi crane. Padahal, Lukman mengatakan, Pemerintah Indonesia telah memenuhi syarat administrasi yang diminta Saudi.
Terhalangnya pencairan ini, menurut Lukman, karena ada negara yang belum menyerahkan syarat administrasi yang diminta Saudi.
Seperti yang diinformasikan sebelumnya, Saudi berencana mencairkan dana santunan jika seluruh negara yang warganya menjadi korban crane telah melengkapi administrasi.
" Kerajaan Saudi ingin memberikan santunan crane secara serentak kepada semua negara (yang warganya menjadi korban). Tetapi, masih ada negara-negara yang belum selesai melakukan verifikasi. Ada beberapa negara, tapi tak etis jika saya sebutkan," ucap dia.
Advertisement