Dream - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan persoalan ganti rugi yang dijanjikan Kerajaan Arab Saudi terhadap para korban jatuhnya menara kerek (crane) di Masjidil Haram belum dapat dibayarkan. Ini lantaran pihak kerajaan masih menunggu data-data jemaah haji dari negara lain.
" Kami masih memonitor perkembangan pencairan biaya ganti rugi karena memang sampai saat ini pencairan tidak dapat dilakukan secara bersamaan," ujar Lukman, Senin, 29 Februari 2019 kemarin.
Lukman mengatakan Indonesia telah menyerahkan data identitas jemaah haji yang menjadi korban insiden tersebut. Dia menegaskan data-data tersebut sudah lengkap.
" Nama dan alamat data-data korban sudah disampaikan ke otoritas Arab Saudi. Menunggu kelengkapan data korban dari negara-negara lain," kata dia.
Selain persoalan insiden jatuhnya crane, Lukman juga akan mendesak Kementerian Haji Arab Saudi agar segera merealisasikan janji penambahan kuota haji Indonesia. Menurut dia, janji tersebut disampaikan langsung oleh Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz Al Saud kepada Presiden Joko Widodo saat kunjungan pertengahan tahun lalu.
" Kami akan terus memperjuangkan kuota 10.000 orang yang dijanjikan," kata dia.
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
