Ilustrasi (Foto: Shuttestock)
Dream - Seorang ibu rumah tangga bernama berinisial AD ditangkap polisi di Kompleks AKRI atau Polri, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan terkait ujaran kebencian di akun Facebook. Diduga, AD ikut bergabung dalam jaringan penyebar berita hoax Saracen.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan penyidik Siber Bareskrim Polri menemukan aliran dana dari AD ke kelompok Saracen. AD diduga telah mentransfer dana sebesar Rp75 juta.
" Info yang bersangkutan transfer uang senilai Rp75 juta ke NS, NS adalah anggota inti Saracen. NS bayar ke D dalam mutasi disebut untuk bayar Saracen, kemudian D transfer ke R bendahara Saracen," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin 11 September 2017.
Meski demikian, Setyo belum dapat menjelaskan uang Rp75 juta itu digunakan untuk apa.
" Untuk proyek itu, ini masih didalami, Saracen ini untuk apa, karena dia sendiri posting SARA di Facebook. Di akun dia sendiri dan ada kerja sama dengan Saracen itu," ucap dia.
Advertisement
Sisik Ikan Masuk Gelas, Jalan Baru Ekonomi Sirkular

Dari Ring Tinju, Pekan Ini Manny Pacquiao Masuk Kabinet Filipina

Tumpukan Sampah Acara Ideafest 2026 Ternyata Diolah dengan Ekonomis

Ideafest 2026, Serunya Eksplorasi Ide di Rumah Indofood

Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global
