Penjelasan Dewan Pers Soal Daftar 74 Media Terverifikasi

Reporter : Maulana Kautsar
Senin, 6 Februari 2017 16:02
Penjelasan Dewan Pers Soal Daftar 74 Media Terverifikasi
Sebanyak 74 media nasional dinyatakan lolos verifikasi.

Dream - Dewan Pers menyatakan 74 media lolos verifikasi gelombang pertama. Tak menutup kemungkinan ada media lain yang akan dinyatakan lolos verifikasi.

" Sebanyak 74 itu saya kira baru permulaan ya. Bisa jadi hari ini bisa saja ada yang lolos dan nambah 75, atau 76," kata Wakil Ketua Dewan Pers, Ahmad Jauhar, di kantornya, Jakarta, Senin 6 Februari 2017.

Ahmad mengakui, verifikasi gelombang pertama berjalan sangat lambat. Ini karena masih minimnya sumber daya manusia Dewan Pers.

Data Serikat Perusahaan Pers (SPS) menunjukkan sebanyak 471 media cetak terdaftar menjadi anggota Dewan Pers. Adapun untuk media online yang terdaftar di Dewan Pers sebanyak 3000-an.

Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, mengatakan, verifikasi tersebut muncul atas amanat Piagam Palembang yang ditandatangani 17 perusahaan pers pada 2010.

Pada 2016, Piagam Palembang baru diratifikasi oleh perusahaan yang menandatangani. Ratifikasi ini untuk memastikan penegakan profesionalitas dan perlindungan wartawan untuk kemerdekaan pers.

" Sebagai tanda bagi media cetak dan media online bahwa perusahaan pers sudah terverifikasi, Dewan Pers akan memberikan logo yang di dalamnya ada QR code yang bila dicek menggunakan 'smartphone' akan tersambung ke link database Dewan Pers yang berisi data perusahaan yang bersangkutan," kata Yosep dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 4 Februari 2017.

" Sedangkan untuk media televisi dan radio akan dipasang bumper in dan bumper out yang mengapit program berita yang ditayangkan," ucap dia menambahkan.

Dewan Pers memastikan nama-nama media yang lolos verifikasi tidak akan disampaikan secara terbuka. Bahkan saat acara Hari Pers Nasional di Ambon, 9 Februari 2017, tidak ada penyerahan sertifikat standar perusahaan pers lolos verifikasi.

Beri Komentar