Baznas dan Laznas Salurkan Bantuan Pemulihan Tolikara

Reporter : Maulana Kautsar
Jumat, 24 Juli 2015 11:34
Baznas dan Laznas Salurkan Bantuan Pemulihan Tolikara
Komat Papua mendorong bantuan disalurkan melalui Baznas dan Laznas di bawah koordinasi FOZ.

Dream - Komite Umat untuk Tolikara (Komat) Papua berupaya terlibat dalam proses pembangunan kembali masjid dan beberapa kios yang menjadi terbakar dalam insiden saat Idul Fitri kemarin. Komat Papua kini tengah menggalang dana pembangunan yang berasal dari zakat umat Islam.

" Menolak pihak-pihak yang menghambat masuknya bantuan dari lembaga-lembaga kemanusiaan resmi dalam rangka pemulihan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di Tolikara," ujar Ketua Harian Komat Papua Bachtiar Nasir di Jakarta, kemarin. 

Bachtiar mendorong sinergisitas dalam penyaluran dana pembangunan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas), di bawah koordinasi Forum Zakat (FOZ).

" Meminta semua ormas dan elemen masyarakat secara bersamaan menyalurkan bantuannya secara terkoordinasi melaui Baznas dan Laznas yang dikoordinasikan oleh FOZ, agar pemulihan dan pembangunan perekonomian di Tolikara berjalan dengan efektif," kata dia.

Selanjutnya, terang Bachtiar, pihaknya juga mendorong aparat keamanan memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat muslim di Tolikara. Dia juga meminta agar langkah hukum yang ditempuh dalam menangani insiden ini dapat berjalan dengan tegas, adil, dan transparan.

" Masalah Tolikara adalah masalah dalam negeri. Semua pihak perlu mewaspadai kepentingan asing atau pihak lain yang tidak bertanggung jawab terhadap kedaulatan NKRI. TNI Polri harus menindak unsur atau atribut yang mengarah pada keterlibatan pihak asing yang tidak bertanggung jawab," kata dia.

Lebih lanjut, Bachtiar juga mengatakan pihaknya mendorong semua pihak untuk menciptakan kondisi damai dan menjaga toleransi antarumat beragama yang selama ini sudah terjalin.

" Mendukung Mendagri untuk mencabut Perda yang telah diakui oleh Bupati Tolikara tentang aturan pembatasan rumah ibadah di Kabupaten Tolikara, karena bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak kondusif untuk toleransi dan kerukunan antarumat beragama khususnya di Tolikara," ungkap Bachtiar. (Idm) 

Beri Komentar