Kopi dari Sisi Bahasa Bermakna Sama dengan Khamr?

Reporter : Ahmad Baiquni
Minggu, 15 Juli 2018 06:00
Kopi dari Sisi Bahasa Bermakna Sama dengan Khamr?
Lantas, hukum kopi menjadi haram? Jangan salah paham dulu.

Dream - Kopi, minuman hitam pekat yang menjadi primadona banyak orang. Tidak hanya di Indonesia, kopi juga digemari masyarakat dunia, terutama yang tinggal di negara-negara Islam.

Meminum kopi memberikan efek tubuh menjadi segar. Sehingga, orang kembali bersemangat menjalani rutinitas sehari-hari setelah sukses mengusir kantuk.

Tetapi, ada yang menyebut kopi merupakan khamr. Benarkah demikian?

Dikutip dari konsultasi syariah, dari sisi bahasa, kopi bisa dimaknai khamr. Dalam bahasa Arab, kopi disebut 'qahwah' yang arti bahasanya adalah 'khamr'.

Hal ini seperti dijelaskan pakar bahasa Arab Hasan Said Al Karmi dalam bukunya Qoul ala Qoul.

" Kata 'qahwah' secara bahasa adalah 'khamr'. Ini bisa kita lihat dengan jelas, ketika merujuk keterangan kata ini dalam semua kamus."

Istilah 'qahwah' berasal dari kata 'aqhaa'-'yuqhii' yang artinya mengenyangkan. Ada juga yang mengartikan 'membuat tidak suka' atau 'menghindari makanan'.

Seperti dijelaskan Al Bairuni, mengutip pendapat Al Azhari dalam kitab Tahdzib Al Lughah, menyatakan 'al qahwah' itu khamr.

" Disebut ‘qahwah’ karena membuat iqha manusia, artinya membuat kenyang manusia. ada juga yang mengatakan, disebut qahwah, karena orang yang meminumnya yuqhi 'an at tha'am, artinya membenci makanan dan merasa bosan darinya."

Meski demikian, bukan berarti kopi lantas menjadi haram. Memang secara bahasa artinya adalah khamr, tetapi kopi bukanlah bahan pangan yang termasuk dalam kategori khamr memabukkan.

Banyak ulama menyatakan kehalalan kopi. Salah satunya Bakr Abu Zaid dalam tulisannya berjudul Itsarah An Nakhwah bi Hilli Al Qahwah.

Selengkapnya...

 

Beri Komentar