Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Dream - Sholat fardlu lebih baik dikerjakan secara berjemaah. Ibadah ini juga bisa dilakukan di mana saja asalkan suci dari najis.
Kita sering menjumpai tempat sholat yang sempit. Sehingga hanya bisa menampung sedikit orang untuk sholat.
Dalam kondisi ini, kadang ada makmum yang sholat di belakang shaf. Ada yang menyebut sholat makmum tersebut tidak sah karena tidak dalam shaf. Benarkah demikian?
Dikutip dari Islami.co, Syeikh Ali Jum'ah berpandangan sholatnya makmum di belakang shaf tidaklah batal. Asalkan ada uzur yang menyebabkan dia harus sholat tidak di dalam shaf.
" Sholat sendirian di belakang shaf sah bila ada uzur, semisal dia tidak menemukan orang lain yang bisa menemaninya. Tapi kalau tidak uzur, hukum sholatnya tetap sah serta makruh."
Syeikh Ali Jum'ah mendasarkan pendapatnya pada hadis riwayat Imam Bukhari dari Abu Bakrah RA. Abu Bakrah pernah sholat jemaah bersama Nabi Muhammad SAW saat posisi Rasulullah sedang rukuk.
Abu Bakrah langsung rukuk sebelum sampai shaf. Artinya, Abu Bakrah sholat sendirian tanpa ada jemaah lain di kanan kirinya.
Rasulullah SAW mengetahui hal itu dan mengingatkan, " Semoga Allah menambah keutamaanmu dan jangan kamu ulangi seperti itu."
Ulama kemudian menjadikan hadis ini sebagai dasar menyatakan perintah Rasul untuk mengulangi sholat pada sahabat yang berdiri sendirian sebagai anjuran.
Memang terdapat pendapat yang menyatakan sholat makmum sendirian di belakang shaf adalah batal. Sehingga kita disarankan untuk menarik orang di depan agar terbentuk shaf.
Tetapi, jika yang ditarik tidak mau mundur, maka tidak boleh dipaksakan. Apabila dalam kondisi ini, lebih baik tidak menarik mundur.
Baca Juga:
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya