Penyerahan Aset Sitaan KPK Ke Kejaksaan Agung Dan BNN (Foto: Dream.co.id/Muhammad Ilman Nafi'an)
Dream - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan dua aset rampasan hasil eksekusi perkara korupsi kepada Kejaksaan Agung dan satu aset kepada Badan Narkotika Nasional (BNN). Deputi Penindakan KPK, Irjen Firly mengatakan tiga aset yang diserahkan senilai Rp110 miliar.
Aset rampasan yang diserahkan kepada Kejaksaan Agung yakni tanah bangunan di Jalan Kenanga Raya Medan, Sumatera Utara dengan luas tanah 1.194 meter persegi dan luas bangunan 476 meter persegi senilai Rp5.196.847.000. Aset ini hasil rampasan dari perkara Sutan Bhatoegana.
Aset rampasan kedua yakni tanah bangunan di perumahan kubu Pratama indah Kavling A1-A2, Denpasar Barat, Denpasar, Bali dengan luas tanah 829 meter persegi, luas bangunan 593 meter persegi senilai Rp10.782.506.000. Aset ini berasal dari perkara Fuad Amin.
Sementara BNN mendapat aset rampasan dari perkara M Nazaruddin, yakni sebidang tanah di jalan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan seluas 9.944 meter persegi senilai Rp94.259.142.000
Firly mengatakan, aset-aset rampasan itu dihibahkan kepada lembaga lain sudah sesuai dengan keputusan PMK nomor 0806 tahun 2018 tanggal 22 Januari 2018. Lebih lanjut, kata dia, sejak 2015-2019, KPK sudah menyerahkan 26 aset dengan total nilai Rp1,6 triliun.
" Terakhir dulu saya menyampaikan penyerahan barang rampasan negara ke pemerintah daerah Banjarnegara berupa lahan tanah dan aspal mixing plant. Kita berikan karena memang dibutuhkan oleh pemerintah daerah," kata dia.
Dengan penyerahan aset rampasan kepada lembaga negara dan daerah diharapakan mampu meningkatkan kinerja dan sinergitas karyawannya.
" Mudah-mudahan insya allah aset tambahan tadi lebih mengoptimalkan kerja bapak ibu sekalian di instansi masing-masing," ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo.
Jika disetarakan dengan harga varian mobil Ferrari termahal yang dijual di Indonesia, nilai aset yang dirampas dan diserahkan tersebut setara dengan hampir 12 unit Ferrari GTC4Lusso T yang dijual Rp12 miliar per unit. (Sah)
Advertisement


IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Kenalan dengan CX ID, Komunitas Customer Experience di Indonesia

Ranking FIFA Terbaru, Indonesia Turun ke Peringkat 122 Dunia

Warung Ayam yang Didatangi Menkeu Purbaya Makin Laris, Antreannya Panjang Banget