Kuota Haji Provinsi Tak Habis Terserap Bisa Dialihkan

Reporter : Ahmad Baiquni
Kamis, 23 Februari 2017 09:42
Kuota Haji Provinsi Tak Habis Terserap Bisa Dialihkan
Syaratnya, provinsi yang menerima pengalihan kuota harus dalam satu embarkasi yang sama. Ketentuan ini baru dijalankan musim haji 2017 nanti.

Dream - Kementerian Agama menerapkan ketentuan baru terkait kuota haji per daerah. Ketentuan baru itu berupa pengalihan kuota jemaah haji satu daerah ke daerah lain jika tidak habis terserap.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 75 Tahun 2017 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1438H/2017M, tepatnya pada diktum ke enam.

" Apabila terdapat provinsi yang tidak memenuhi kuota haji reguler pada saat keberangkatan jemaah haji ke Arab Saudi, maka sisa kuota provinsi yang bersangkutan dapat diberikan kepada provinsi lain dalam satu embarkasi," demikian bunyi ketentuan itu, dikutip dari kemenag.go.id, Rabu 22 Februari 2017.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Ahda Barori, mengatakan, ketentuan ini dibuat untuk mengoptimalkan penyerapan kuota. Diharapkan, ketentuan baru ini dapat menyerap sepenuhnya kuota yang disediakan.

" Semangatnya untuk menghabiskan kuota. Harapannya seluruh kuota terserap," kata Ahda.

Ketentuan ini juga dimaksudkan untuk mengantisipasi adanya kekosongan kuota akibat ada jemaah yang batal berangkat. Selama ini, kuota dibiarkan kosong dan tidak bisa diisi oleh jemaah dari provinsi lain dalam satu embarkasi.

" Misalnya dari Papua yang berangkat dari Makassar. Saat kloternya sudah berangkat semua, ternyata masih ada kuota yang tidak terisi karena di akhir keberangkatan berhalangan. Jika saat itu masih ada kesempatan memvisa, maka itu bisa dimanfaatkan provinsi lain yang masih satu embarkasi," ucap Ahda.

Hal senada disampaikan Kasubdit Pendaftaran Haji, Noer Aliya Fitra. Dia mengatakan, ketentuan baru ini untuk menghindari kemungkinan kekosongan bangku saat pemberangkatan jemaah haji.

Nafit mengatakan, selama ini sering terjadi kuota haji yang terserap di awal dan pada jemaah sudah melakukan pelunasan. Menjelang keberangkatan, beberapa bangku kosong akibat jemaah batal berangkat dengan pelbagai alasan.

" Dalam rangka mengisi kekosongan, kuota tersebut bisa digantikan oleh provinsi lain yang siap dan dalam satu embarkasi," ucap Nafit.

Beri Komentar