Dream - Pasangan kekasih berinisial R, 20 tahun dan NA, 18 tahun ketahuan berduaan di kamar kost yang beralamat di Desa Cikumpay, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Keduanya lantas digerebek dan harus menjalani sidang adat lantaran berkencan melewati batas waktu yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) Purwakarta tentang Desa Berbudaya.
Keduanya digerebek Badega Lembur, satuan petugas keamanan majelis adat desa sekitar pukul 00.30 pada Rabu, 7 Oktober 2015. Saat digerebek, keduanya tengah memadu kasih di kamar kost.
Pasangan yang mengaku bekerja sebagai buruh pabrik ini lalu dibawa ke majelis adat desa untuk dimintai keterangan. Mereka juga diharuskan menginap di balai desa serta membuat keterangan tertulis.
" Laki-lakinya yang datang bawa motor ke kostan perempuan. Motornya juga dimasukkan ke kamar kost. Kami curiga apalagi sudah ada aturan. Ya, kami bawa ke majelis adat desa," ujar anggota majelis adat desa Cikumpay, Ade Komaruddin, Kamis, 8 Oktober 2015.
Dalam persidangan adat, R mengaku sudah merencanakan menginap di kostan milik NA. Yang lebih mengejutkan, keduanya yang sudah menjalin hubungan kekasih sejak SMA ini telah melakukan hubungan laiknya suami istri sebanyak lima kali.
" Iya, mereka mengaku kalau pacaran sejak SMA dan telah melakukan tindakan di luar nikah," kata Ade.
Akibatnya, mereka mendapat ganjaran berupa vonis pengusiran dari Desa Cikumpay, dengan toleransi diperbolehkan tinggal di desa tersebut untuk beberapa waktu. Tetapi, karena malu dan mengakui kesalahan yang sudah diperbuat, keduanya memilih untuk meninggalkan desa tersebut.
Terkait pelanggaran ini, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi berharap masyarakat dapat memahami maksud dari penerapan aturan semacam ini. Menurut dia, aturan ini dibuat bukan untuk mengekang hak pribadi, melainkan mencegah perilau kurang positif di masyarakat juga hal-hal yang telah jauh dari nilai luhur budaya bangsa.
" Aturan harus ditegakan, jika yang melanggar ya harus menerima hukuman. Tujuan Perbup ini bukan untuk membatasi hak seseorang, tapi demi kebaikan masyarakat secara keseluruhan," ungkap Dedi. (Ism)
Advertisement
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Prabowo Subianto Resmi Lantik 4 Menteri Baru Kabinet Merah Putih, Ini Daftarnya
Menanti Babak Baru Kabinet: Sinyal Menkopolhukam Dirangkap, Akankah Panggung Politik Berubah?