Rontok 1,88%, IHSG Terkulai Lemas ke Level 6.031,28
Kenalan dengan 'Neon Moon II', Kapal Sampah dari Coldplay di Cisadane
Suara-Suara di DPR Soal Ijazah Gibran
Huawei Gandeng LinkAja, Pembayaran QRIS Bisa Lewat Smartwatch HUAWEI WATCH GT 7 Series
Gandeng Bilal Indrajaya, Lyodra Beri Pesan Tak Menyerah pada Album Terkunci Di Kamu
7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya
Kenapa Tikus Suka Bersarang di Mesin Mobil, dan Cara Mengusirnya untuk Selamanya
Dua Seniman Indonesia Raih Grand Prize MR.D.I.Y. Regional Art Competition 2026
Lokasi Longsor Di Brebes, Jawa Tengah (Foto: BNPB)
Dream - Lima orang meninggal akibat longsor di Desa Pasir Pajang, Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Sementara, 15 orang masih dalam pencarian. Tim SAR kesulitan mencari korban karena kondisi tanah belum stabil.
" Material longsor gembur, tebal dan cukup luas," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, Kamis 22 Februari 2018.
Kelima korban meninggal dunia yaitu, Karsini, Sapto, Wati, Radam, dan Kiswan. Tim SAR masih terus mencari 15 orang yang hilang.
Tanah yang masih bergerak menyulitkan pencarian. Alat berat belum dapat digunakan untuk mencari korban. Selain kondisi lapangan, cuaca mendung berpotensi hujan menambah sulit pencarian.
" Prinsip safety first dijadikan pedoman tim SAR gabungan dalam pencarian korban," ucap Sutopo.
BPBD Kabupaten Brebes, kata Sutopo, akan mengajukan penetapan status tanggap darurat bencana longsor kepada Bupati Brebes. Status ini akan mempermudah akses penanganan longsor.
" Rencana masa tanggap darurat selama 14 hari, terhitung 22 Februari 2018 hingga 7 Maret 2018," kata Sutopo.
Advertisement
Rontok 1,88%, IHSG Terkulai Lemas ke Level 6.031,28

Kenalan dengan 'Neon Moon II', Kapal Sampah dari Coldplay di Cisadane

Kasus Ijazah Gibran, Sudah Selesai atau Belum?

Menilik 5 Green Movement Seru di Synchronize Festival

Deal Lepas 10,08 Miliar, Low Tuck Kwong Tambah Porsi Lego Saham Bayan Resources ke Jhonlin Baratama
