Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan
Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi Universitas Gadjah Mada oleh rekan Kuliah Kerja Nyata (KKN) menjadi perbincangan di dunia maya. Berita itu muncul usai pers kampus Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung mengeluarkan laporan dengan judul Nalar Pincang UGM Atas Kasus Perkosaan.
Dalam laporan itu, BPPM Balairung menelusuri dugaan rudapaksa pada salah seorang mahasiswi peserta KKN di Maluku pada Desember 2017. Mereka juga mendapat kesaksian dari penyintas.
Dalam kasus ini, korban justru mendapat ketidakadilan dari pihak kampus. " Atas kejadian tersebut, pejabat itu menilai bahwa penyintas turut bersalah," tulis Citra Maudy, penulis laporan tersebut.
Bagaimana nasib pelaku? Pelaku yang berinisial HS disebutkan dalam laporan itu dapat menjalani KKN lain dan dapat menempuh Pendadaran. Tapi, dia mendapatkan penundaan Yudisium karena konseling yang dijalani belum usai.
Atas pemberitaan itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani dalam keterangan tertulisnya menyatakan UGM berempati terhadap penyintas dan telah serta tengah mengupayakan agar pentintas mendapat keadilan.
" Sebagai salah satu upaya untuk menyelesaikan persoalan ini, UGM telah dan terus mengupayakan agar penyintas mendapatkan perlindungan dan keadilan," tulis Iva dalam keterangan yang juga diunggah di akun resmi Twitter, @UGMYogyakarta .
Iva mengatakan, tim investigasi juga telah dibentuk dan memberi rekomendasi kepada pimpinan kampus. " Untuk selanjutnya, UGM akan segera mengambil langkah-langkah nyata yang diperlukan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum," ujar Iva.
Pernyataan resmi UGM merespon pemberitaan terkait laporan tindak pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa UGM.#siaranpersugm #ristekdikti #ugmyogyakarta #kawanugm@Kemristekdikti pic.twitter.com/5f1VZRlZon
— UGM (@UGMYogyakarta)November 6, 2018
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman

8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi

5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?