Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Dr. Terawan/ Foto: Kementerian Kesehatan
Dream - Kabar yang cukup mengagetkan datang dari dr. Terawan Agus Putranto, mantan Menteri Kesehatan. Ia dipecat secara permanen dari keanggotan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Pemberhentian ini berdasarkan keputusan Muktamar XXXI PB IDI yang diselenggarakan di Banda Aceh pada 22 hingga 25 Maret 2022. Eks Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pusat IDI, Pukovisa Prawiroharjo mengatakan pemberhentian Terawan tersebut berdasarkan sidang khusus Muktamar.
" Yang memutuskan adalah sidang khusus Muktamar, bukan MKEK. Karena MKEK dan PB IDI saat itu sudah demisioner," ujarnya melalui pesan singkat, Sabtu 26 Maret 2022, dikutip dari Merdeka.com.
Terawan dihentikan keanggotaannya dari IDI merujuk pada surat tim khusus MKEK Nomor 0312/PP/MKEK/03/2022. Melalui surat tersebut diputuskan dan ditetapkan tiga hal.
Pertama, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K), sebagai anggota IDI.

Kedua, pemberhentian Terawan dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja. Ketiga, ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan yakni 25 Maret 2022.
Pemberhentian Terawan dari keanggotaan IDI ini merupakan kali kedua. Pemberhentian sebelumnya terjadi pada 2018 lalu. Hanya saja, waktu itu bersifat sementara.
Kala itu, MKEK IDI memberikan sanksi pemecatan saat Terawan menjabat sebagai Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. Surat putusan sanksi MKEK beredar di media sosial pada Selasa 3 April 2018.
Dream - Di tengah kondisi kasus Covid-19 yang meninggi kembali, ternyata ada sejumlah tempat tidak disiplin. Para pengelola tempat tersebut tidak lagi patuh menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining.
Kementerian Kesehatan pun mengumumkan sejumlah tempat yang masuk 10 besar (Top 10) tidak lagi menggunakan PeduliLindungi. Tempat-tempat ini terbagi dalam beberapa kategori.
" Laporan ini berdasarkan data monitoring yang dihimpun Kemenkes dari aktivitas penggunaan aplikasi PeduliLindungi di mal, hotel, restoran dan tempat wisata," ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi.
Nadia mengatakan monitoring dilakukan dalam kurun waktu 23 Januari-6 Februari 2022. Laporan ini menjadi indikasi ketidakpatuhan dalam penggunaan PeduliLindungi baik pengelola maupun pengunjung.
" Rata-rata okupansi mal berkisar 300 ribu hingga 500 ribu pengguna aplikasi dalam dua pekan, hotel 7 ribu hingga 13 ribu orang, restoran 6 ribu hingga 14 ribu orang dan tempat wisata 12 ribu hingga 87 ribu orang," kata Nadia.
Selanjutnya, Nadia mengatakan data ini merupakan gambaran nasional. Tempat-tempat yang melakukan pelanggaran tersebar di seluruh Indonesia.
Berikut Top 10 Tempat Tak Patuh PeduliLindungi.
1. Linggajati Plaza Jombang,
2. Ramayana Cimone Tangerang,
3. Bata CBD Ciledug Tangerang,
4. Matahari Pekalongan,
5. Daya Grand Squere Makassar,
6. Artha Sedana Negara Jembrana,
7. Ramayana Bungur Asih Sidoarjo,
8. Cileungsi Trande Center Bogor,
9. Plaza Festival Jakarta Selatan, dan
10. Transmart Kiara Condong Bandung.
1. Zoom Hotel Surabaya,
2. Viva Hotel Kediri,
3. Zodiak Kebon Jati Bandung,
4. Whiz Residance Surabaya,
5. Zest Airport Tangerang,
6. Widitya In Yogyakarta,
7. Zen Resort Buleleng Bali,
8. Votel Grand Hotel Tulung Agung,
9. Wisma Suryokencono Semarang, dan
10. Wisma Bahari Parapat Simalungun.
1. Zenbu Deli Park Mal Medan,
2. Yeh Gangga Beach Club Tabanan,
3. Zenbu Central Park Mal Jakarta,
4. Yoshinoya Botani Square Bogor,
5. Yummy Belitung,
6. Yoshinoya Mal Olympic Garden Malang,
7. Yumeya Jakarta Selatan,
8. Tema Kitchen Restaurant Badung,
9. Yoshinoya Wisma KEIAI Jakarta Pusat, dan
10. Yoshinoya Plaza Festival Jakarta Selatan.
1. Wukirsari Bantul,
2. Wisata Agrojolong Pati,
3. Trita dan Kuliner Jahe Klenting Ngawi,
4. Bukit Baros Sukabumi,
5. Pemandian Bektiharjo Tuban,
6. Bumi Ganjaran Lamongan,
7. Kolam Rekreasi Diodberawah Jembrana,
8. Alam Curug Badak Batu Hanoman Tasik,
9. Negeri Dongeng Blitar,
10. Bungur Pertanian Terpadu Karangrejo Tulung Agung.
Sumber: Merdeka.com.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya