Mantan Menteri Kesehatan Terawan Dipecat dari Ikatan Dokter Indonesia

Reporter : Mutia Nugraheni
Minggu, 27 Maret 2022 09:36
Mantan Menteri Kesehatan Terawan Dipecat dari Ikatan Dokter Indonesia
"Yang memutuskan adalah sidang khusus Muktamar, bukan MKEK".

Dream - Kabar yang cukup mengagetkan datang dari dr. Terawan Agus Putranto, mantan Menteri Kesehatan. Ia dipecat secara permanen dari keanggotan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Pemberhentian ini berdasarkan keputusan Muktamar XXXI PB IDI yang diselenggarakan di Banda Aceh pada 22 hingga 25 Maret 2022. Eks Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pusat IDI, Pukovisa Prawiroharjo mengatakan pemberhentian Terawan tersebut berdasarkan sidang khusus Muktamar.

" Yang memutuskan adalah sidang khusus Muktamar, bukan MKEK. Karena MKEK dan PB IDI saat itu sudah demisioner," ujarnya melalui pesan singkat, Sabtu 26 Maret 2022, dikutip dari Merdeka.com.

 

1 dari 6 halaman

Terawan dihentikan keanggotaannya dari IDI merujuk pada surat tim khusus MKEK Nomor 0312/PP/MKEK/03/2022. Melalui surat tersebut diputuskan dan ditetapkan tiga hal.

Pertama, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K), sebagai anggota IDI.

Dianggap Sukses Tangani Covid-19, Menkes Terawan Diundang WHO

Kedua, pemberhentian Terawan dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja. Ketiga, ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan yakni 25 Maret 2022.

Pemberhentian Terawan dari keanggotaan IDI ini merupakan kali kedua. Pemberhentian sebelumnya terjadi pada 2018 lalu. Hanya saja, waktu itu bersifat sementara.

Kala itu, MKEK IDI memberikan sanksi pemecatan saat Terawan menjabat sebagai Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. Surat putusan sanksi MKEK beredar di media sosial pada Selasa 3 April 2018.

2 dari 6 halaman

Kemenkes Umumkan Top 10 Tempat-tempat Tak Patuh Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Dream - Di tengah kondisi kasus Covid-19 yang meninggi kembali, ternyata ada sejumlah tempat tidak disiplin. Para pengelola tempat tersebut tidak lagi patuh menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining.

Kementerian Kesehatan pun mengumumkan sejumlah tempat yang masuk 10 besar (Top 10) tidak lagi menggunakan PeduliLindungi. Tempat-tempat ini terbagi dalam beberapa kategori.

" Laporan ini berdasarkan data monitoring yang dihimpun Kemenkes dari aktivitas penggunaan aplikasi PeduliLindungi di mal, hotel, restoran dan tempat wisata," ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi.

Nadia mengatakan monitoring dilakukan dalam kurun waktu 23 Januari-6 Februari 2022. Laporan ini menjadi indikasi ketidakpatuhan dalam penggunaan PeduliLindungi baik pengelola maupun pengunjung.

" Rata-rata okupansi mal berkisar 300 ribu hingga 500 ribu pengguna aplikasi dalam dua pekan, hotel 7 ribu hingga 13 ribu orang, restoran 6 ribu hingga 14 ribu orang dan tempat wisata 12 ribu hingga 87 ribu orang," kata Nadia.

Selanjutnya, Nadia mengatakan data ini merupakan gambaran nasional. Tempat-tempat yang melakukan pelanggaran tersebar di seluruh Indonesia.

Berikut Top 10 Tempat Tak Patuh PeduliLindungi.

3 dari 6 halaman

Mall

1. Linggajati Plaza Jombang,
2. Ramayana Cimone Tangerang,
3. Bata CBD Ciledug Tangerang,
4. Matahari Pekalongan,
5. Daya Grand Squere Makassar,
6. Artha Sedana Negara Jembrana,
7. Ramayana Bungur Asih Sidoarjo,
8. Cileungsi Trande Center Bogor,
9. Plaza Festival Jakarta Selatan, dan
10. Transmart Kiara Condong Bandung.

 

4 dari 6 halaman

Hotel

1. Zoom Hotel Surabaya,
2. Viva Hotel Kediri,
3. Zodiak Kebon Jati Bandung,
4. Whiz Residance Surabaya,
5. Zest Airport Tangerang,
6. Widitya In Yogyakarta,
7. Zen Resort Buleleng Bali,
8. Votel Grand Hotel Tulung Agung,
9. Wisma Suryokencono Semarang, dan
10. Wisma Bahari Parapat Simalungun.

 

5 dari 6 halaman

Restoran

1. Zenbu Deli Park Mal Medan,
2. Yeh Gangga Beach Club Tabanan,
3. Zenbu Central Park Mal Jakarta,
4. Yoshinoya Botani Square Bogor,
5. Yummy Belitung,
6. Yoshinoya Mal Olympic Garden Malang,
7. Yumeya Jakarta Selatan,
8. Tema Kitchen Restaurant Badung,
9. Yoshinoya Wisma KEIAI Jakarta Pusat, dan
10. Yoshinoya Plaza Festival Jakarta Selatan.

 

6 dari 6 halaman

Tempat Wisata

1. Wukirsari Bantul,
2. Wisata Agrojolong Pati,
3. Trita dan Kuliner Jahe Klenting Ngawi,
4. Bukit Baros Sukabumi,
5. Pemandian Bektiharjo Tuban,
6. Bumi Ganjaran Lamongan,
7. Kolam Rekreasi Diodberawah Jembrana,
8. Alam Curug Badak Batu Hanoman Tasik,
9. Negeri Dongeng Blitar,
10. Bungur Pertanian Terpadu Karangrejo Tulung Agung.

Sumber: Merdeka.com.

Beri Komentar