Apa yang Masih Bisa Dilakukan Manusia yang Tak Bisa Dilakukan AI?
Prabowo Ramai-Ramai Dicalonkan Lagi
Ini Satu Hal Sederhana yang Ternyata Bisa Membantu Perawatan Ibu Setelah Melahirkan
Ingin Memperlambat Penuaan? Studi Ungkap Hal yang Mungkin Membantu dan yang Ternyata Tak Banyak Berpengaruh
Langkah Tepat Lindungi Kulit dari Paparan Sinar UV
Sudah Tidur 8 Jam tapi Tetap Lelah? Bisa Jadi Anda Kekurangan 7 Jenis Istirahat Ini
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Sering Merasa Orang Lain Tidak Menyukai Anda? Bisa Jadi Ini Hanya ‘Liking Gap’
Facebook/@haramain.info
Dream - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan pelaksanaan umroh di masa pandemi Covid-19. Ini memanfaatkan waktu penutupan jalur masuk yang diberlakukan Arab Saudi menyusul meningkatnya kasus Covid-19 di negara tersebut.
" Nanti kita akan lakukan evaluasi kembali semuanya, dan tentunya berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 agar penyelenggaraan umroh tetap aman bagi jemaah," ujar Gus Yaqut saat bertemu dengan perwakilan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU).
Gus Yaqut mengajak semua pihak untuk bersama melakukan evaluasi umroh. Sehingga saat Saudi membuka kembali jalur masuknya, Indonesia sudah betul-betul siap.
Selain itu, Gus Yaqut meminta PPIU untuk betul-betul mengedukasi jemaah terkait prosedur pelaksanaan umroh di masa pandemi Covid-19. Dia mengingatkan jangan sampai ada jemaah yang mencoba melakukan pelanggaran protokol kesehatan yang diterapkan otoritas Saudi.
" Karena menurut laporan, masih banyak yang kedapatan melanggar di sana. Saya berharap jemaah umroh kita dapat menjadi contoh bagi dunia," kata dia.
Perwakilan asosiasi yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Ketua GAPURA Alisan, Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (AMPHURI) Firman M Nur, Sekjen Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umroh (SATHU) Mukharom.
Perwakilan asosiasi menyampaikan sejumlah keluhan dalam penyelenggaraan umroh di masa pandemi, seperti karantina enam hari lima malam saat pulang dari Saudi.
" Ini cukup memberatkan bagi jemaah karena mereka harus menanggung biaya karantina sendiri, dan itu cukup besar, sekitar Rp4-5 juta per jemaah," ujar Ketua Umum Amphuri, Firman.
Firman mengatakan ketentuan yang berlaku cukup memberatkan jemaah mengingat sebagian besar dari mereka mengalami penundaan keberangkatan sejak Maret 2020. Ditambah lagi, biaya umroh meningkat karena ada ketentuan yang diberlakukan Saudi.
" Mereka juga sebelumnya sudah diminta menambah biaya umroh karena berubahnya harga referensi, yang semula minimal Rp20 juta, berubah menjadi Rp26 juta," kata Firman, dikutip dari Kemenag.
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Advertisement

Aroma Parfum yang Lagi Tren Ini Ternyata Bisa Bantu Tidur Lebih Nyenyak, Studi Ungkap Rahasianya

8 Makanan yang Bisa Redakan Ngidam Makanan Manis Lebih Baik daripada Permen, Menurut Ahli Gizi

Dibuka Menguat ke Level 6.109,32, IHSG Bergerak di 2 Zona pada Awal Perdagangan

Mengapa Ada Orang yang Lebih Sering Mengalami Efek Samping Vaksin? Studi Ungkap Penyebabnya

Apa yang Masih Bisa Dilakukan Manusia yang Tak Bisa Dilakukan AI?


Ini Satu Hal Sederhana yang Ternyata Bisa Membantu Perawatan Ibu Setelah Melahirkan