Presiden Joko Widodo
Dream - Presiden Joko Widodo mulai 'gerah' dengan banyaknya masyarakat yang saling lapor ke polisi menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagai dasarnya. Jokowi menilai implementasi UU tersebut menimbulkan ketidakadilan.
" Kalau tidak bisa memberikan rasa keadilan, saya akan meminta DPR untuk bersama-sama merevisi UU ITE ini. Pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak, agar dihapuskan," ujar Jokowi dalam akun Instagramnya.
Jokowi mengaku telah memerintahkan Kapolri dan jajarannya untuk lebih selektif dalam menerima dan pelaporan dari masyarakat. Dia meminta kepolisian berhati-hati dalam menerjemahkan pasal-pasal yang dapat menimbulkan multitafsir.
" Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal UU ITE agar proses hukum terkait laporan itu dapat memenuhi rasa keadilan," kata Jokowi.
Jokowi juga mengingatkan Indonesia adalah negara hukum. Sedangkan hukum harus dijalankan seadil-adilnya, melindungi kepentingan yang lebih luas dan menjamin keadilan pada masyarakat.
UU ITE, kata Jokowi, disusun untuk menjaga ruang digital tetap bersih, sehat, dan beretika. Hal itu merupakan semangat awal lahirnya UU tersebut.
" Namun, implementasi undang-undang tersebut jangan sampai menimbulkan rasa ketidakadilan," kata Jokowi.
Lihat postingan ini di Instagram
Advertisement

Terlalu Banyak Makanan Olahan Bisa Bikin Lemak Menumpuk di Otot dan Mengancam Lutut

Garbarata Generasi Baru dari Bukaka Bakal Berseliweran di Bandara Terbaik Dunia

Tren Aneh Pria Potong Bulu Mata demi Terlihat Lebih Maskulin, Ketahui Risikonya bagi Mata

Cuma Cium Aroma Cokelat Sebelum Olahraga Bisa Bikin Pria Mampu Tambah Repetisi

Kenapa Ada Pria yang Terobsesi dengan Ketiak Perempuan? Ini Penjelasannya

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, Seniman dan Anak Bungsu Soekarno Tutup Usia

Sejarah Batik: Dari Teknik Pewarnaan Kuno hingga Menjadi Identitas Budaya Indonesia