Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Menteri Agama, Fachrul Razi (Foto: Dream.co.id/Muhammad Ilman Nafi`an)
Dream - Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi, menanggapi fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh yang melarang simbol agama Islam dipakai di peci, mobil, kaos, dan sebagainya.
" Saya tidak merekomendasikan untuk mendukung atau melarang," ujar Fachrul di kantornya, Jakarta, Jumat 13 Desember 2019.
Menurut Fachrul, alasan MPU Aceh mengeluarkan fatwa tersebut masih dalam batas wajar. Dia menganggap fatwa itu baik. Sebab, bertujuan agar tulisan yang mengagungkan Allah SWT atau Rasulullah SAW tidak dihinakan.
Fatwa tersebut melarang penulisan lafaz Allah di kaos terinjak. " Karena dia bilang kan jangan sampai nanti kalau ditulis dibaju kemudian masuk WC kita bawa tulisan laa ilaaha illallah. Tapi alasannya masuk akal," ucap dia.
Dream - Wakil Presiden, Ma`ruf Amin, meminta pengembangan industri halal dilakukan atas dasar kepentingan umat, bangsa, dan negara. Dia berharap visi pengembangan industri halal dapat menyediakan produk terbaik dan bermanfaat.
" Jangan justru mengeksploitasi menggunakan label halal atau simbol-simbol Islam," kata Ma`ruf, Rabu 27 November 2019.
Dia mencontohkan kasus investasi yang mengaitkan simbol halal, namun ternyata bodong. Seperti agen perjalanan haji dan umroh. Kasus tersebut memberikan dampak buruk bagi industri halal di Indonesia.
" Saya ingin menyampaikan bahwa kasus-kasus tersebut dapat memberikan dampak buruk bagi perkembangan industri halal di Indonesia," kata dia.
Ma'ruf Amin menambahkan, pengembangan produk halal juga harus bersifat universal. Salah satunya visi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
" Saya mengharapkan produk halal bukan hanya untuk masyarakat Muslim, tetapi dapat bagian integral dari kehidupan masyarakat Indonesia, tanpa memandang perbedaan yang ada," ucap dia.
Dream - IPB University menggandeng Indonesia Halal Lifestyle Center (Inhalife) untuk mengembangkan industri halal dalam negeri. Komitmen tersebut dibuktikan dengan ditandatanganinya pakta kerja sama (MoU) antara IPB University dengan Indonesia Halal Lifestyle Center (Inhalife) di Jakarta Convention Center, Rabu, 13 November 2019.
Rektor IPB University, Prof Arif Satria mengatakan, IPB University berperan penting dalam mencetak calon-clon pengusaha yang nantinya bergerak di bisnis halal.
" Hal ini dirasa sangat penting karena permintaan terhadap produk halal sangat tinggi baik pasar domestik maupun global,” kata Arif, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 19 November 2019.
Menurut Arif, IPB University bisa memberikan sumbangsih pada industri halal dalam negeri salah satunya dengan menghasilkan teknologi berupa alat pendeteksi produk halal. Ke depannya, IPB University akan terus mengembangkan riset-riset di bidang industri halal.
“ Selain di bidang pengembangan sumberdaya manusia dan teknologi, IPB University juga memiliki peran dalam pelayanan di industri halal, salah satunya adalah membantu mengaudit kehalalan produk-produk yang ada di pasaran," ucap dia.
Senada dengan Arif, Ketua Umum Inhalife, Sapta Nirwandar menilai pemerintah berperan sangat penting dalam upaya membangun industri produk halal. Indonesia harus berubah dari konsumen kosmetik, farmasi serta produk-produk halal lainnya menjadi produsen di industri halal.
" Kita juga harus berani untuk bertransformasi menjadi eksportir, karena sekarang impor produk halal jauh lebih tinggi dari ekspor produk halal kita,” kata Sapta.
Sapta yakin Indonesia mampu menjadi eksportir produk halal karena terdapat keunggulan produk di sektor pertanian.
“ Maka dari itu kami bekerjasama dengan IPB University untuk memberikan edukasi bagi para pelaku industri halal mulai dari sektor pangan, perhotelan, hingga perbankan," ujar dia.
Dream - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyatakan Sistem Informasi Manajemen Halal (SiHalal) sampai saat ini belum dapat melayani perusahaan atau masyarakat yang ingin mengajukan sertifikat halal. Alhasil, pengajuan masih menggunakan dokumen fisik.
Seperti diketahui, BPJPH yang baru resmi beroperasi pada 17 Oktober 2019 berperan sebagai badan yang memproses pembuatan sertifikat halal. Namun sistem SiHalal sejatinya telah diperkenalkan sekitar setahun yang lalu.
Kepala Pusat Pembinana Jaminan Produk Halal BPJH, Siti Aminah menjelaskan pengajuan sertifikat halal sampai saat ini masih diminta melampirkan dokumen ke kantor BPJPH atau Kantor Wilayah Kementerian Agama di provinsi.
" SiHalal ini belum bisa digunakan karena Peraturan Menteri Agama ini baru disahkan pada 16 Oktober 2019. Perlu diselaraskan sistem dan regulasi," ujar di acara ISEF di JCC, Jakarta, Jumat, 15 November 2019.
Menunggu SiHalal beroperasi sempurna, mayoritas pelaku yang datang ke kantor BPJPH baru sebatas konsultasi. Sebab, mereka belum memahami secara menyeluruh proses perpindahan pengurusan sertikasi yang dulunya dipegang Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
" Per akhir Oktober 2019, pelaku usaha yang konsultasi itu 800-an ribu, hampir 1 juta," ucap dia.
Saat ini, diakui Aminah, biaya sertikasi halal belum juga diputuskan oleh Kementerian Keuangan.
Mengenai biaya ini, kata Aminah, akan ada perlakuan berbeda. Pelaku usaha mikro kecil yang omzetnya di bawah Rp50 juta tidak akan diberi biaya atu gratis.
" Iya, untuk saat ini kami kan pemerintah segala sesuatu harus ada peraturannya. Slaah satunya tarif harus dari menteri keuangan dan belum turun," kata dia.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya