RUU Perlindungan Umat Beragama, Lebih Baik Sedikit Terlambat..

Reporter : Ahmad Baiquni
Rabu, 2 Maret 2016 13:31
RUU Perlindungan Umat Beragama, Lebih Baik Sedikit Terlambat..
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengakui adanya keterlambatan dalam proses penggodogan RUU ini, demi menyerap aspirasi semakin banyak dari pelbagai pihak.

Dream - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memastikan penggodogan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Umat Beragama (PUB) akan selesai tahun ini. Saat ini, RUU tersebut masih dalam proses pematangan.

Penyusunan RUU PUB sudah dimulai sejak pertama kali Lukman menjabat sebagai Menteri Agama pada akhir 2014. Dia mengakui ada keterlambatan lantaran pihaknya perlu mendapatkan masukan dari pelbagai pihak sebelum RUU ini matang.

" Lebih baik sedikit lebih terlambat tapi RUU ini justru tersosialisasi dengan baik," ujar Lukman, dikutip Dream dari laman kemenag.go.id, Rabu, 2 Maret 2015.

RUU PUB ini disusun sebagai alat hukum untuk melindungi hak-hak setiap orang dalam menjalankan ajaran agama dan keyakinan masing-masing. Lukman menyadari akan ada gesekan, sehingga dia tidak mau terburu-buru mematangkan rancangan ini.

" Ada ketakutan sebagian kelompok masyarakat bahwa dengan RUU PUB ini hak asasi mereka akan dibatasi. Pada saat yang sama, ada juga kekhawatiran kelompok lainnya apabila RUU ini nantinya mengarah pada liberalisme," kata Lukman.

Lebih lanjut, Lukman mengatakan persoalan semacam ini terus menjadi perhatian Kemenag dan akan selalu diupayakan adanya titik temu. Langkah tersebut dapat dijalankan melalui dialog dan sosialisasi yang hasilnya dapat semakin mematangkan RUU tersebut sehingga dapat diterima semua pihak. (Ism) 

Beri Komentar