Menag: Tidak Ada Bagi-bagi Kuota Haji, Presiden Sekalipun!

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Senin, 23 April 2018 10:01
Menag: Tidak Ada Bagi-bagi Kuota Haji, Presiden Sekalipun!
Sifatnya urut kacang, kata Menag.

Dream - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menegaskan takkan pernah membuat prioritas haji kepada siapapun terkait kuota haji. Dia memastikan keberangkatan calon jemaah haji tetap mengikuti aturan dan nomor porsi yang ada.

" Presiden sekalipun tidak ada jatah sama sekali, karena saya harus menerapkan keadilan. Keadilan itu harus berlaku sama, tidak ada yang mendapat jatah. Keadilan itu siapa yang mendaftar lebih dulu, dia yang mendapat lebih dulu," ujar Lukman dikutip dari laman kemenag.go.id, Jumat 20 April 2018.

Lukman mengatakan, Kementerian Agama telah bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghindari kecurangan terkait kuota haji.

Dia mengatakan penggunaan kuota haji tidak sesuai dengan aturan akan menimbulkan ketidakadilan bagi jemaah lain.

" Jadi jumlah kuota yang ada tidak digunakan oleh orang yang tidak berhak. Yang bisa menggunakan adalah mereka yang sudah mempunyai nomor porsi dan sudah mendaftar. Sifatnya urut kacang," ucap dia.

Sekedar informasi, Kementerian Agama saat ini telah mengeluarkan kebijakan baru mengenai pengganti calon jemaah haji wafat.

Kebijakan itu dikeluarkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 148, tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Reguler Tahun 1439 H/2018 M.

" Mulai tahun ini, porsi calon jemaah haji yang wafat sebelum berangkat ke Arab Saudi, bisa digantikan oleh keluarganya," ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ahda Barori.

(Sah)

 

Beri Komentar