Foto Ilustrasi (periscope-the-magazine.com)
Dream - Mempekerjakan model kurus bisa berakhir di penjara di bawah draft undang-undang kesehatan Perancis.
Dilansir dari BBC, Kamis 2 April 2015, Italia, Israel dan Spanyol sudah meloloskan undang-undang yang melarang mempekerjakan model berbadan kurus. Dan Perancis kemungkinan akan mengikuti jejak tiga negara tersebut.
Parlemen Perancis sedang mempertimbangkan rencana undang-undang kesehatan yang mencakup larangan bagi desainer dan label menggunakan model yang dianggap 'terlalu kurus' menurut standar kesehatan.
Dalam undang-undang baru nanti, model berbadan kurus wajib memiliki body mass index (BMI) minimum 18, yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
Mereka kemudian akan diwajibkan menimbang berat tubuh secara periodik. Mereka yang mempertimbangkan model dengan berat badan di bawah standar yang ditetapkan akan menghadapi denda hingga 55.000 pound sterling (Rp1 miliar) atau bahkan hukuman penjara.
Jamie Gavin, pendiri dan direktur pengelola media InPress, menyambut baik usulan tersebut. (Ism)
Advertisement
Tak Cuma Soto Banjar, Ini 5 Kuliner Khas Palangkaraya yang Wajib Dicicipi

Rumah Ini Pakai 1.000 Baterai Laptop untuk Sumber Listrik Selama 8 Tahun

Komunitas RAMAH Jadi Simbol Gerakan Anak Muda Aceh

Awas Jangan Salah Gate! 4 Maskapai Penerbangan Sudah Pindah ke Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta

Tegas! Universitas di Korsel Tolak Calon Mahasiswa dengan Catatan Kekerasan di Sekolah


Tak Cuma Soto Banjar, Ini 5 Kuliner Khas Palangkaraya yang Wajib Dicicipi
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab

Kisah Raihan Jouzu, Siswa SMP Ciptakan Bikin Spidol dari Kulit Bawang Putih

12 Rekomendasi Wisata Alam di Aceh yang Bisa Jadi Wish List Liburan Akhir Tahun

Mengenal Komunitas Masyarakat Adat Seberuang di Kalbar: Punya Hutan Terlarang, Jengkolnya Primadona

Membedah Desa Wisata Pemuteran Bali, Destinasi Tenang yang Cocok Buat Liburan Keluarga Akhir Tahun

Mengenal Komunitas Masyarakat Adat Seberuang di Kalbar: Punya Hutan Terlarang, Jengkolnya Primadona

12 Rekomendasi Wisata Alam di Aceh yang Bisa Jadi Wish List Liburan Akhir Tahun