Foto Ilustrasi (periscope-the-magazine.com)
Dream - Mempekerjakan model kurus bisa berakhir di penjara di bawah draft undang-undang kesehatan Perancis.
Dilansir dari BBC, Kamis 2 April 2015, Italia, Israel dan Spanyol sudah meloloskan undang-undang yang melarang mempekerjakan model berbadan kurus. Dan Perancis kemungkinan akan mengikuti jejak tiga negara tersebut.
Parlemen Perancis sedang mempertimbangkan rencana undang-undang kesehatan yang mencakup larangan bagi desainer dan label menggunakan model yang dianggap 'terlalu kurus' menurut standar kesehatan.
Dalam undang-undang baru nanti, model berbadan kurus wajib memiliki body mass index (BMI) minimum 18, yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
Mereka kemudian akan diwajibkan menimbang berat tubuh secara periodik. Mereka yang mempertimbangkan model dengan berat badan di bawah standar yang ditetapkan akan menghadapi denda hingga 55.000 pound sterling (Rp1 miliar) atau bahkan hukuman penjara.
Jamie Gavin, pendiri dan direktur pengelola media InPress, menyambut baik usulan tersebut. (Ism)
Advertisement
Barnum Effect, Saat Seseorang Sangat Percaya Ramalan Zodiak dan Tes Kepribadian
Komunitas Numismatik Indonesia, Berkumpulnya Penggemar Uang Lawas Penuh Sejarah
Timnas Indonesia Kalah Lawan Arab Saudi, Erick Thohir Ingatkan Hal Ini
Pria Ini Bertahan 70 Hari di Hutan Tanpa Bekal, dapat Hadiah Rp232 Juta
Penasaran Sumber Penghasilan Para Youtuber? Intip Yuk
Belajar Ilmu Perencanaan Keuangan dengan Komunitas Cerita Uang
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Anak Muda Perlu Waspada, Varises Bukan Sekadar Masalah Penampilan Menurut Indonesian Vein Center
Futuristik Abis! Penampakan Riyadh Metro di Arab Saudi yang Telan Biaya Rp364 Triliun
Barnum Effect, Saat Seseorang Sangat Percaya Ramalan Zodiak dan Tes Kepribadian
Komunitas Numismatik Indonesia, Berkumpulnya Penggemar Uang Lawas Penuh Sejarah
Timnas Indonesia Kalah Lawan Arab Saudi, Erick Thohir Ingatkan Hal Ini