Artidjo Alkostar.(Foto: Liputan6.com)
Dream - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyampaikan duka yang mendalam atas wafatnya anggota Dewan Pengawas KPK, Artidjo Alkostar. Mantan Hakim Agung itu meninggal dunia pada Minggu 28 Februari 2021.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengenang Artidjo sebagai seorang penegak hukum yang berintegritas dan profesional tinggi.
" Almarhum merupakan sosok yang sederhana dan bersahaja. Beliau merupakan akademisi dan penegak hukum yang telah selesai dengan dirinya, sehingga dirinya berkhidmat sepenuhnya dalam dunia penegakan hukum sampai akhir hayatnya tanpa banyak opini di ruang publik," tutur Haedar, Senin 1 Maret 2021.
Haedar berharap, generasi muda yang berkecimpung dalam bidang hukum, khususnya sebagai penegak hukum dapat meneladani sosok Artidjo Alkostar yang juga akademisi itu.
Haedar menilai, sosok almarhum Artidjo sebagai figur yang low-profile serta tidak menonjolkan diri di ruang publik.
“ Selamat jalan Artidjo Alkostar menuju keharibaan Allah, semoga almarhum diterima di sisi-Nya. Semuanya berasal dari Allah dan kembali kepada-Nya. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan kekuatan iman,” tutup Haedar.
Saat menjadi Hakim Agung, Artidjo Alkostar memang dikenal sebagai penegak hukum yang keras dalam memutur perkara korupsi. Tak jarang dia memberikan hukuman berat kepada para koruptor.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menyebut, mantan hakim agung itu wafat karena menderita penyakit jantung dan paru-paru.
" Ya, beliau (Artidjo Alkostar) meninggal dunia karena penyakit jantung dan paru-paru," kata Mahfud kepada Liputan6.com, Minggu 28 Februari 2021.
Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean sendiri mengaku bergegas datang ke rumah duka usai kabar meninggalnya Artidjo Alkostar sampai padanya.
" Saya baru dapat kabar beberapa menit lalu, sekarang saya mau menuju ke apartemen," tutur Tumpak saat dikonfirmasi.
Sumber: liputan6.com
Dream - Kabar duka datang dari dunia hukum tanah air. Anggota pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Artidjo Alkostar, meninggal dunia, Minggu 28 Februari 2021.
Kabar duka itu dikonfirmasi oleh Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean. " Saya baru dapat kabar beberapa menit lalu," kata Tumpak, dikutip Liputan6.com.
Anggota lain Dewas KPK, Syamsuddin Haris, juga membenarkan kabar tersebut. Dia bahkan berencana mendatangi rumah duka di kawasan Kemayoran, Jakarta Utara.
" Iya, saya juga baru dapat beritanya. Baru mau ke sana," jelas Syamsuddin.
Hanya saja, dirinya belum mengetahui penyebab meninggalnya Artidjo. " Belum tahu," katanya.
Mantan hakim agung Artidjo Alkostar resmi menjadi salah satu anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK.
Dia telah membacakan sumpah dan janji sebagai anggota Dewan Pengawas KPK di Istana Kepresidenan, Jumat 20 Desember 2019.
Artidjo Alkostar, diangkat sebagai Dewas KPK bersama mantan Hakim MK Harjono, Peneliti LIPI Syamsuddin Haris, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Albertina Ho, dan Wakil Ketua KPK periode 2003-2007 Tumpak Hatorangan Panggabean.