Jalan Bang Pitung (Foto: Liputan6.com/Johan Tallo)
Dream - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta akan melakukan layanan perubahan administrasi secara serentak sebagai imbas penggantian nama 22 jalan di Ibu Kota. Blangko e-KTP dan KIA bagi warga terdampak perubahan nama jalan sudah disiapkan.
" Berdasarkan data yang ada bahwa Wajib KTP yang terdampak terkait perubahan nama jalan sebanyak 5.637 warga," kata Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin, Selasa 28 Juni 2022.
Layanan jemput bola oleh pihak Dukcapil dilakukan pada lima wilayah kota administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu pada Rabu 29 Juni 2022.
" Besok [hari ini] kami akan melakukan layanan jemput bola untuk layanan perubahan administrasi," kata dia.
Berikut jadwal pembuatan e-KTP dan KIA yang dilakukan Dukcapil pada Rabu 29 Juni 2022:
Pelayanan jemput bola akan dimulai dari pukul 09.00-12.00 WIB.
Perubahan administrasi Dukcapil ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 565 Tahun 2022 tentang 'Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona Dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta.'
Perubahan ini menyebabkan perubahan kolom alamat di KTP, KIA dan Kartu Keluarga. Sebagaimana diketahui, terdapat 22 nama jalan baru dengan nama yang berasal dari tokoh Betawi.
" Karena memang blangko merupakan bahan dasar dalam pencetakan KTP-el dan KIA," ujar dia.
Budi mengimbau pada jajaran di instansi yang dipimpinnya agar bisa memberikan pelayanan prima yang cepat, akurat dan tuntas, terutama pada momentum perubahan nama jalan di 6 wilayah DKI Jakarta.
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
