Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Dream - Dua organisasi masyarakat Islam, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah menegaskan tidak akan terlibat dalam pelaksanaan demonstrasi pada 4 November nanti. Untuk anggotanya yang ikut aksi tersebut, pengurus Ormas Islam itu melarang penggunaan atribut organisasi.
" PBNU melarang penggunaan simbol-simbol NU untuk tujuan-tujuan di luar kepentingan sebagaimana menjadi keputusan jamiyyah NU," ujar Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj, dikutip dari nu.or.id, Rabu, 2 November 2016.
Said menegaskan pihaknya telah melarang warganya mengikuti demonstrasi. Jika ada atribut NU terlihat dalam demo nanti, dia memastikan itu bukan warga NU.
" Semua warga NU saya larang untuk mengikuti aksi 4 November. Jika ada yang membawa atribut NU, saya pastikan itu bukan NU. Karena NU sudah melarang," kata Said.
Keputusan serupa juga diambil oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Melalui surat pernyataan resmi bernomor 552/PER/I.0/A/2016, Muhammadiyah mengimbau warganya tak menggunakan atribut persyarikatan dalam demo tersebut.
" Bagi warga Muhammadiyah yang mengikuti aksi demonstrasi harus memahami sepenuhnya bahwa keikursertaannya merupakan sikap pribadi sehingga tidak diperkenankan membawa atribut Muhammadiyah, terutama bendera, menggunakan fasilitas dan dana Persyarikatan untuk kepentingan demonstrasi. Segala akibat yang timbul merupakan tanggung jawab pribadi," demikian pernyataan Muhammadiyah yang ditandangani Ketua Umum Haedar Nashir dan Sekretaris Umum Abdul Mu'ti.
Meski demikian, kedua ormas Islam ini mengakui demonstrasi merupakan hak warga negara dalam menyampaikan pendapat. Keduanya mengimbau warganya yang tetap ingin terlibat agar dapat menjalankan demonstrasi dengan tertib dan santun.(Sah)
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%



Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya