Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ketua Umum MUI KH Maruf Amin Bersama Menko Polhukam Wiranto Dan Sejumlah Ketua Ormas Islam NU Dan Muhammadiyah Usai Bertemu Presiden Jokowi (setkab.go.id)
Dream - Presiden Joko Widodo dan para ulama dari Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama, dan Muhammadiyah bersepakat proses hukum atas dugaan pelecehan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terus berjalan.
Jokowi berjanji tidak akan mengintervensi kasus yang tengah ditangani Polri ini. Kesepakatan itu tercapai dalam silaturahim antara Jokowi dengan para ulama di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2016.
" Presiden mengatakan bahwa beliau sudah memerintahkan ini diproses, dan beliau tidak akan melakukan intervensi terhadap masalah ini," ujar Ketua Umum MUI KH Maruf Amin dalam konferensi pers di Istana Negara, dikutip dari setkab.go.id.
Maruf mengatakan para ulama dan umara telah bersepakat konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah final. Menurut dia, para ulama tidak akan mentolerir upaya apapun yang akan memecah belah bangsa.
" Kami semua sepakat bahwa kita bersiap untuk membela negara, dan bagi kami NKRI adalah final dan tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa saja yang akan memecah belah bangsa ini. Ini kesepakatan-kesepakatan kami," kata Maruf.
Sementara terkait rencana demonstrasi sejumlah ormas Islam pada 4 November nanti, Maruf mengatakan hal itu merupakan hak warga negara dan tidak akan dilarang. Tetapi, dia meminta demonstrasi dijalankan dengan damai dan menjauhi kericuhan.
" Oleh karena itu, kami menyeru kepada kemungkinan terjadinya demonstrasi itu untuk mengikuti atau berdasarkan kepada peraturan, dilakukan secara santun, damai, dan tidak anarkis, tidak menimbulkan kerusakan dan juga jangan terprovokasi," ucap Maruf.(Sah)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya