Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bupati Kutai Timur dan Istri Ditangkap KPK, Sita Beberapa Gepok Uang Tunai

Bupati Kutai Timur dan Istri Ditangkap KPK, Sita Beberapa Gepok Uang Tunai Petugas Menunjukkan Barang Bukti Hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Di Gedung KPK (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Dream - Wakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPKP) Nawawi Pomolango mengungkapkan penangkapan Bupati Kutai Timur, Ismunandar (IS) dalam operasi tangkap tangan (OTT) beserta sang istri di sebuah hotel di Jakarta.

"Semalam kita amankan sang bupati beserta istrinya dan seorang kepala Bappeda dari sebuah hotel di Jakarta," ujar Nawawi saat dikonfirmasi, Jumat 3 Juli 2020.

Nawawi menyebut, selain mereka juga diamankan pihak lainnya di Kutai Timur dan Samarinda.

"Ada pihak lainnya kita amankan di Kutai Timur dan Samarinda," kata dia.

Dalam OTT tersebut, Nawawi mengungkapkan penyidik mengamankan sejumlah uang yang diduga diperuntukan untuk tindak pidana suap.

"Belum terkonfirmasi jumlahnya, yang pasti sejumlah uang dan beberapa buku rekening bank," kata Nawawi.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan tim penindakan menangkap Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur Ismunandar. Dia diamankan dalam operasi senyap yang digelar tim penindakan pada, Kamis, 2 Juli 2020 malam.

Firli mengatakan, penangkapan terhadap diduga terkait tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur.

"Tadi malam ada giat tertangkap tanganya para pelaku korupsi berupa menerima hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa di salah satu kabupaten di wilayah Kalimantan Timur," ujar Firli kepada Liputan6.com, Jumat 3 Juli 2020.

Masih Proses Penyidikan

Firli masih belum mau membeberkan lebih jauh soal penangkapan yang dilakukan pihaknya. Dia berjanji akan menyampaikan informasi detail ke publik setelah proses penindakan selesai.

"Mohon dimaklumi juga asas praduga tak bersalah, mari kita ke depankan profesionalitas, akuntabilitas dan junjung tinggi HAM. Kami akan sampaikan semuanya setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti selesai," kata dia.

(Sah, Sumber: Liputan6.com)

Naik Heli Buat Ziarah, Ketua KPK Dilaporkan ke Dewan Pengawas

Dream - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, dilaporkan ke Dewan Pengawas (KPK) oleh koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Sebabnya, Firli diketahui menaiki helikopter dari Palembang ke Baturaja pada Sabtu, 20 Juni 2020.

Sebagai pejabat publik, Firli dianggap melanggar kode etik dengan bergaya hidup mewah. Sesuatu yang bertentangan dengan kewajibannya dalam melayani masyarakat.

MAKI juga menyatakan perjalanan Firli dari Palembang menuju Baturaja bukan perjalanan dinas namun pribadi keluarga. Kepentingannya yaitu untuk berziarah ke makam orangtuanya.

Pengaduan tersebut dilayangkan pada Rabu, 24 Juni 2020. Dewan Pengawas telah menerima aduan tersebut.

" Laporan pengaduan masyarakat terkait penggunaan helikopter oleh Ketua KPK Pak Firli Bahuri sudah diterima Dewan Pengawas KPK," ujar Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, dikutip dari Liputan6.com.

Syamsudin mengatakan Dewas akan menindaklanjuti laporan pengaduan tersebut dengan lebih dulu mempelajarinya. Kemudian mengumpulkan bukti serta fakta berkaitan dengan aduan tersebut.

Anggota Dewas KPK lainnya, Albertina Ho, mengatakan aduan terhadap Firli sedang dalam proses. " Sudah (diterima), dalam proses," kata dia.

Langgar Kode Etik

Beredar sejumlah foto yang menunjukkan Firli menaiki helikopter hitam dengan kode PK-JTO. Helikopter tersebut dioperasikan oleh perusahaan swasta, President Air.

" Bahwa Firli patut diduga menggunakan helikopter adalah bergaya hidup mewah dikarenakan mestinya perjalanan Palembang ke Baturaja hanya butuh empat jam perjalanan darat dengan mobil," demikian laporan MAKI.

Tindakan Firli dinilai bertentangan dengan kode etik pejabat KPK. Firli dianggap melanggar Poin 27 Peraturan Dewan Pengawas Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK yaitu tidak menunjukkan gaya hidup hedonisme sebagai bentuk empati kepada masyarakat terutama kepada sesama Insan Komisi.

Sumber: Liputan6.com/Fachrur Rozie

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nestapa Kacung Supriatna, Petani Bekasi Ditagih Rp4 Miliar oleh Bank Padahal Tak Pernah Pinjam Uang

Nestapa Kacung Supriatna, Petani Bekasi Ditagih Rp4 Miliar oleh Bank Padahal Tak Pernah Pinjam Uang

Kacung Supriatna mengaku terkejut saat ditagih Rp4 miliar oleh bank padahal tak pernah utang.

Baca Selengkapnya
Jokowi Naikkan Tukin Kementerian PUPR, Menteri Basuki dapat Rp62 Juta

Jokowi Naikkan Tukin Kementerian PUPR, Menteri Basuki dapat Rp62 Juta

Besaran tunjangan kinerja disesuaikan dengan kelas jabatan masing-masing pegawai.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Terbukti Langgar Kode Etik karena Terima Pencalonan Gibran

Ketua KPU Terbukti Langgar Kode Etik karena Terima Pencalonan Gibran

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pun menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
BUNGKUS! Tips Anak Kos Dapat Makan Gratis dengan Elegan

BUNGKUS! Tips Anak Kos Dapat Makan Gratis dengan Elegan

Sahabat Dream, buat kalian yang anak kost atau lagi tanggal tua, bisa banget ikutin tips ini biar kamu bisa makan gratis. Yuk Simak!

Baca Selengkapnya