Daftar Tunjangan Hakim Agung, Sekali Cair Bisa Beli Mobil

Reporter : Alfi Salima Puteri
Jumat, 23 September 2022 11:12
Daftar Tunjangan Hakim Agung, Sekali Cair Bisa Beli Mobil
Sebagaimana dilansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet, Jumat, 23 September 2022, besarnya tunjangan jabatan tersebut adalah sebagai berikut.

Dream - Untuk pertama kali dalam sejarah Operasi Tangkap Tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan seorang hakim agung Mahkamah Agung. Sejumlah uang diduga untuk penanganan perkara di MA diamankan oleh tim penindakan KPK.

" KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dikutip dari laman Merdeka.com, Jumat, 23 September 2022.

Dia menyebut, penangkapan terhadap hakim agung itu diduga berkaitan dengan suap penanganan perkara di MA.

" Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," ujarnya

Ghufron menyebut terdapat sejumlah orang yang sudah diamankan tim penindakan. Hanya saja Ghufron tak merinci jumlah pasti yang sudah diamankan pihaknya.

" Giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang," tutupnya.

1 dari 2 halaman

Penangkapan kali ini menjadi sejarah baru bagi KPK karena menjadi kasus OTT pertama yang melibatkan seorang hakim agung. Padahal selama ini para hakim dengan status tertinggi di dunia peradilan itu menerima penghasilan signifikan terutama dalam hal tunjangan. 

Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2014, seorang Hakim Agung dan Hakim Konstitusi sudah mendapat sejumlah fasilitas dan tunjangan dari pemerintah. Nilainya bahkan mencapai ratusan juta rupiah.

Fasilitas dan tunjangan tersebut terdiri atas gaji pokok, tunjangan jabatan, rumah negara, fasilitas transportasi, jaminan kesehatan, jaminan keamanan, biaya perjalanan dinas, kedudukan protokol, penghasilan pensiun, dan tunjangan lainnya.

Sebagaimana dilansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet, Jumat, 23 September 2022, besarnya tunjangan jabatan tersebut adalah sebagai berikut.

2 dari 2 halaman

Ketua MA: Rp 121.609.000

Ketua MK: Rp 121.609.000

Wakil Ketua MA: Rp 82.451.000

Wakil Ketua MK: Rp 77.504.000

Ketua Muda MA: Rp 77.504.000

Hakim Agung: Rp 72.854.000

Hakim Konstitusi: Rp 72.854.000

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More