Foto: Pixabay.com
Dream - Untuk pertama kali dalam sejarah Operasi Tangkap Tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan seorang hakim agung Mahkamah Agung. Sejumlah uang diduga untuk penanganan perkara di MA diamankan oleh tim penindakan KPK.
" KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dikutip dari laman Merdeka.com, Jumat, 23 September 2022.
Dia menyebut, penangkapan terhadap hakim agung itu diduga berkaitan dengan suap penanganan perkara di MA.
" Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," ujarnya
Ghufron menyebut terdapat sejumlah orang yang sudah diamankan tim penindakan. Hanya saja Ghufron tak merinci jumlah pasti yang sudah diamankan pihaknya.
" Giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang," tutupnya.
Penangkapan kali ini menjadi sejarah baru bagi KPK karena menjadi kasus OTT pertama yang melibatkan seorang hakim agung. Padahal selama ini para hakim dengan status tertinggi di dunia peradilan itu menerima penghasilan signifikan terutama dalam hal tunjangan.
Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2014, seorang Hakim Agung dan Hakim Konstitusi sudah mendapat sejumlah fasilitas dan tunjangan dari pemerintah. Nilainya bahkan mencapai ratusan juta rupiah.
Fasilitas dan tunjangan tersebut terdiri atas gaji pokok, tunjangan jabatan, rumah negara, fasilitas transportasi, jaminan kesehatan, jaminan keamanan, biaya perjalanan dinas, kedudukan protokol, penghasilan pensiun, dan tunjangan lainnya.
Sebagaimana dilansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet, Jumat, 23 September 2022, besarnya tunjangan jabatan tersebut adalah sebagai berikut.
Ketua MA: Rp 121.609.000
Ketua MK: Rp 121.609.000
Wakil Ketua MA: Rp 82.451.000
Wakil Ketua MK: Rp 77.504.000
Ketua Muda MA: Rp 77.504.000
Hakim Agung: Rp 72.854.000
Hakim Konstitusi: Rp 72.854.000
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah