Geger Pasukan Perdamaian RI Ditangkap Usai Selundupkan Senjata

Reporter : Ahmad Baiquni
Selasa, 24 Januari 2017 11:29
Geger Pasukan Perdamaian RI Ditangkap Usai Selundupkan Senjata
Pasukan ini ditangkap di Bandara Al Fashir atas dugaan penyelundupan senjata. Namun Kemlu meragukan kabar tersebut.

Dream - Tentara Indonesia yang tergabung dalam misi penjaga perdamaian di Darfur (UNAMID) dikabarkan ditangkap di Bandara Al Fashir, Sudan, pada Jumat pekan lalu. Menurut pemerintah Darfur Utara, mereka dituding berusaha menyelundupkan senjata dan amunisi yang dikemas seperti bahan mineral berharga.

Dikutip dari Sudanese Media Center, senjata dan amunisi yang diselundupkan terdiri dari 29 senapan Kalashnikov, 4 senapan, 6 senapan GM3, serta 61 pistol pelbagai jenis, termasuk amunisi dalam jumlah besar. 

UNAMID dilaporkan segera menggelar investigasi setelah mendapatkan konfirmasi terkait kasus ini.

Pasukan UNAMID Indonesia berangkat usai memenuhi persyaratan penggantian pasukan rutin. Akhir pekan lalu, Polri dilaporkan mengirimkan pasukan terdiri dari 140 personel ke Darfur dalam misi penjaga perdamaian PBB. Mereka akan menggantikan tim yang sebelumnya sudah berdinas di sana.

Misi penjagaan perdamaian di Darfur telah digelar sejak Desember 2007 dengan mandat untuk menghentikan kekerasan terhadap warga sipil di Sudan barat itu. Ini merupakan satuan penjaga perdamaian internasional terbesar kedua di dunia dengan anggaran mencapai US$1,35 miliar, setara Rp18 triliun dan melibatkan sekitar 20 ribu tentara lintas negara.

Sudan, Uni Afrika dan PBB kerap menggelar diskusi penarikan UNAMID dari Sudan Barat sejak dua tahun lalu. Situasi keamanan di Sudan dinilai sudah stabil dan pemerintah sukses menekan kekerasan antar suku, yang diikuti banyaknya warga pengungsi memilih kembali ke tempat asal mereka. 

1 dari 1 halaman

Ini Kata Kemlu

Ini Kata Kemlu © Dream

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Armanatha Nasir mengatakan pihaknya telah mendapatkan informasi terkait penangkapan Pasukan UNAMID Indonesia di Sudan. Menurut dia, masih ada kejanggalan dari informasi yang beredar.

" Kami sudah mendapatkan informasi mengenai kejadian tersebut. Tetapi, masih ada beberapa kejanggalan informasi awal yang diterima," ujar Armanatha, dikutip dari merdeka.com.

" Informasi awal yang kita terima dari pasukan Polisi Indonesia bahwa barang tersebut bukan milik Pasukan Polisi Indonesia," ucap Armanatha.

Armanatha mengatakan saat ini Duta Besar RI di Kartoum telah berada di lokasi penahanan untuk memberikan pendampingan. Bantuan hukum akan segera dikirimkan untuk membantu para pasukan itu.

" Tim Polri juga akan segera berangkat untuk memberikan bantuan hukum dan mencari kejelasan dari permasalahan," kata Armanatha.(Sah)

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More