Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Pedoman Perubahan Perilaku Protokol Kesehatan 3M Dalam Bahasa Daerah.
Dream - Pandemi covid-19 hingga Desember 2020 belum menunjukkan tanda-tanda penurunan siginifikan. Untuk itu sangat dibutuhkan keterlibatan masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan.
Terkait hal ini, rupanya masih banyak yang belum mengerti protokol kesehatan 3 M, yaitu mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menjaga jarak. Belum lagi banyak istilah asing di masa pandemi, seperti new normal, herd imunity, social distancing.
Untuk membuat masyarakat, terutama di daerah lebih mengerti protokol kesehatan, sebuah inisiatif datang datam tim Satgas Covid-19 dan Balai Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yaitu membuat Pedoman Perubahan Perilaku Protokol Kesehatan 3M dalam bahasa daerah.
" Pada 16 Oktober 2020, Haris Iskandar, dari tim Satgas Covid-19, meminta bantuan Badan Bahasa untuk membuat Pedoman Perubahan Perilaku dalam bahasa daerah. Permintaan itu langsung saya sanggupi. Dimulai koordinasi di Balai Bahasa, melalui serangkan pembincaraan, dalam 3 minggu naskah ini berhasil diselelsaikan tim Balai dan Kantor Bahasa Kemdikbud," ujar Aminudin Aziz, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dalam webinar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang digelar 1 Desember 2020.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, dalam kesempatan yang sama menyambut baik dibuatnya buku Pedoman Perubahan Perilaku Protokol Kesehatan 3M dalam 77 Bahasa Daerah. Ia ingin agar pesan terkait kesehatan lebih mudah dipahami oleh masyarakat di daerah.
" Pesan-pesan yang disampaikan pemerintah perlu ditingkatkan agar semakin mudah dipahami. Saya menyambut baik dan mengucapkan terima kasih kepada Badan Bahasa dan Tim Satgas Covid-19, semoga dimudahkan dalam penanganan," ungkap Nadiem.

Awalnya pembuatan buku pedoman ini hanya dibuat ke dalam 33 bahasa. Setelah melalui serangkaian pertimbangan, mengingat Indonesia memiliki ragam bahasa yang cukup banyak, buku Pedoman Perubahan Perilaku Protokol Kesehatan 3M akhirnya dibuat dalam versi 77 bahasa daerah.
" Mengingat luasnya wilayah, beragam bahasa, tim merasa perlu angkat 34 bahasa kemudian berkembang menjadi 40 lalu 75, akhirnya 77 bahasa daerah," kata Aminudin.
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Dream – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, memperbolehkan sekolah menjalankan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka mulai semester depan. Ketentuan terbaru tak lagi mensyaratkan status Covid-19 dari zona wilayah tempat sekolah berada.
Sebagai gantinya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mensyaratkan sekolah yang akan menggelar KBM tatap muka harus memenuhi sejumlah kriteria yang dipersyaratkan.
“ Kalau sekolah memenuhi kriteria dan check list pembelajaran tatap muka (terpenuhi), pembelajaran yang ketat harus dilaksanakan,” kata Nadiem dalam konferensi pers virtual “ Pengumuman Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap TA 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19” secara virtual, Jumat 20 November 2020.
Berikut ini adalah protokol baru untuk KBM tatap muka di sekolah.
1. Kapasitas kelas maksimal 50 persen dari rata-rata. Misalnya, setiap kelas di PAUD berisi 5 murid, SD maksimal 18 murid, dan SLB 5 murid.
2. Jaga jarak 1,5 meter.
3. Wajib memakai masker 3 lapis atau masker bedah sekali pakai.
4. Cuci tangan pakai sabun
5. Menerapkan etika batuk.
Nadiem juga melarang pihak sekolah menyelenggarakan kegiatan berkumpul di sekolah. Kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga harus ditiadakan. “ Kantin dilarang beroperasi,” kata dia.
Mendikbud yang meminta disapa sebagai Mas Menteri ini juga meminta tak ada kegiatan lain selain KBM. Misalnya, orang tua menunggu anaknya di sekolah dan anak-anak dilarang beristirahat di luar kelas.
" Selesai belajar, anak-anak langsung pulang," kata dia.
Secara tegas Nadiem juga meminta orang-orang yang memiliki komorbid dilarang masuk ke sekolah. Hal ini disebabkan risiko tertular Covid-19 yang tinggi kepada orang-orang yang rentan penyakit tersebut.
Dream – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, mengizinkan sekolah menggelar pembelajaran tatap muka. Kebijakan ini mulai berlaku per Januari 2021.
“ Kebijakan ini berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021. Jadi, bulan Januari 2021,” kata Nadiem dalam press conference “ Pengumuman Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap TA 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19” secara virtual, Jumat 20 November 2020.
![]()
Dia mengatakan pemberian izin pembelajaran tatap muka bisa dilakukan serentak atau bertahap, tergantung kesiapan masing-masing daerah serta berdasarkan diskresi dan evaluasi kepala daerah. Sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka harus melakukan protokol kesehatan yang ketat.
“ Daerah dan sekolah diharapkan dari sekarang, kalau mau tatap muka, harus segera meningkatkan kesiapannya melaksanakan ini sampai akhir tahun,” kata Nadiem.
Dia mengatakan, ada tiga pihak yang bisa menentukan suatu sekolah bisa melakukan pembelajaran tatap muka atau tidak. Ketiganya adalah pemerintah daerah atau kantor wilayah agama Kementerian Agama, kepala sekolah, dan perwakilan orang tua murid, yaitu komite sekolah.
“ Kalau tiga pihak tidak mengizinkan, ya, sekolah tidak akan dibuka,” kata dia.
Namun, lanjut Nadiem, pembelajaran tatap muka ini bukanlah kewajiban. Orang tua siswa boleh saja melarang siswanya untuk melakukan pembelajaran tatap muka meskipun sekolah sudah dibuka.
“ Hak terakhir individu (peserta didik) masih ada di orang tua. Pembelajaran tatap muka diperbolehkan, tidak diwajibkan,” kata dia.
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya