Ilustrasi (Foto: Liputan6.com)
Dream - Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Jumeri, mengungkapkan, pemerintah akan tetap melaksanana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara tebatas dengan syarat tertentu.
Ia mengatakan, Kemendikbud Ristek tetap menyetujui SKB 4 menteri soal pemebelajaran di tengah pandemi pada awal tahun ajaran baru 2021/2022 di pertengahan Juli mendatang. Padahal seperti kasus Covid-19 mengalami tren kenaikan cukup signifikan.
" Indonesia itu kan sangat luas, banyak pulau, banyak provinsi, banyak kabupaten kota. Kondisi setiap provinsi, setiap kabupaten kota, setiap pulau itu berbeda. Untuk itu Kemendikbud Ristek bersama dengan tiga kementerian lain, Kemenkes, Kemendagri dan Kementerian Agama untuk tetap menggelar pembelajaran tatap muka selain mengacu pada SKB 4 menteri yang terteken tanggal 30 Maret 2021," kata Jumeri
Dia meminta pemerintah daerah bisa menerapkan Instruksi Mendagri Nomor 14 tahun 2021, yaitu PPKM mikro.
Dengan penerapan PPKM mikro di daerah-daerah zona merah, anak-anak akan tetap belajar dari rumah. Namun daerah yang aman dapat melaksanakan opsi PTM Terbatas.
" Jadi jangan disamaratakan seluruh wilayah negeri ini, karena anak-anak kita sangat membutuhkan kehadiran bapak ibu guru kita, membimbing mereka, mengasuh mereka, memberi pencerahan kepada anak-anak," jelasnya.
Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri, meminta Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim, menunda pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas yang rencananya digelar serentak pada Juli 2021 mendatang.
" Kami meminta Mas Menteri Nadiem menunda pembukaan sekolah dan PTM yang rencananya akan dilaksanakan pada pertengahan Juli 2021. Kami juga meminta pemerintah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), agar dapat menahan laju sebaran Covid-19," katanya.
Kendati PTM Terbatas tak bisa dilakukan, dia meminta, pembelajaran tetap berjalan lewat pembelajaran jarak jauh atau PJJ.
Imam juga meminta Nadiem untuk segara menerbitkan aturan mengenai Masa Orientasi Sekolah (MOS) Tahun Ajaran 2021/2022 di masa pandemi Covid-19.
Aturan soal MOS selama pandemi dibutuhkan sekolah guna menghadapi awal semester baru di tahun ajaran baru 2021/2022 pada Juli nanti.
“ Oleh sebab itu, kami mendesak agar Kemendikbud Ristek segera menyiapkan pedoman MPLS/MOS di masa pandemik bagi sekolah. Sebab para siswa baru akan segera masuk, sekitar 2 minggu ke depan,” terangnya.
Jika pedoman sudah ada, kata Iman sekolah dapat segara menyiapkan konten MOS yang bermakna, aman, tetap kreatif, dan menggembirakan bagi siswa baru. Tentu ia mengingatkan supaya skema MOS mesti diselenggarakan secara daring.
Iman juga mengingatkan jangan sampai ada sekolah yang memaksakan siswanya masuk mengikuti MOS nanti. Meskipun hanya tiga hari dan jumlah anaknya dibatasi. Hal ini akan berisiko bagi nyawa dan kesehatan siswa, guru, dan keluarganya.
Sumber: merdeka.com
Advertisement
Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau


5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

VinFast Beri Apreasiasi 7 Figur Inspiratif Indonesia, Ada Anya Geraldine hingga Giorgio Antonio

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari