Selasa, 20 Oktober 2026 Cari

Buat Situs Hina Islam, Lelaki Ini Dihukum Cambuk 1000 Kali

Reporter : Syahid Latif
Kamis, 8 Mei 2014 10:46
Buat Situs Hina Islam, Lelaki Ini Dihukum Cambuk 1000 Kali
Selain itu, Raif Badawi juga wajib membayar denda sebesar Rp 3 miliar. Situs yang dia buat harus ditutup untuk selamanya.

Dream - Pengadilan di Jeddah, Arab Saudi, menjatuhkan hukuman sepuluh tahun penjara kepada Raif Badawi, pembuat website yang isinya menghina Islam. Tak hanya penjara, pengadilan Jeddah juga menghukum warga Saudi itu dengan seribu kali cambukan dan denda satu juta riyal atau sekitar Rp 3 miliar.

Menurut laman Arab News, Kamis 8 Mei 2014, Raif menolak putusan awal pengadilan itu. Namun jaksa justru ingin Raif dihukum lebih berat dari putusan pengadilan itu karena telah menghina agama Islam.

Hukuman itu lebih berat dari pengadilan tingkat sebelumnya. Sebelum putusan ini dijatuhkan, Raif telah dijatuhi hukuman tujuh tahun tiga bulan dan enam ratus kali cambukan. Pengadilan juga memerintahkan website yang dibuat Raif ditutup. Selamanya.

Laman Raif yang menyebabkan dirinya diadili itu tak hanya dianggap menyerang Islam. Laman itu juga dianggap menghina Nabi Muhammad SAW. " Ini garis merah yang tak seorang pun boleh melanggar," kata Mohammed Badahdah, Sekretaris Jenderal Badan Dunia untuk Pemuda Muslim.

Sejumlah blogger mendukung hukuman yang dijatuhkan kepada Rafi. Menurut mereka hukuman yang dijatuhkan itu malah kurang berat. " Hukuman itu masih terlalu ringan jika dibandingkan dengan perbuatannya," kata Bandar, seorang blogger di Arab Saudi.

Beri Komentar