Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Aset First Travel (istimewa)
Dream - Beberapa waktu lalu beredar video mobil Pajero sport melintas di jalanan Jakarta Timur. Video tersebut membuat heboh lantaran mobil itu diketahui sebagai salah satu aset First Travel yang seharusnya disita oleh Kejaksaan Negeri Kota Depok, Jawa Barat.
Kuasa hukum korban First Travel, Riesqi Rahmadiansyah mengaku sempat berencana melakukan upaya hukum terkait aset tersebut. Ini lantaran pihak kejaksaan Depok menyatakan mobil itu berada dalam status pinjam pakai.
" Tadinya kita mau upaya hukum, cuma tiba-tiba ternyata bukan pinjam pakai lagi, berubah jadi jual beli. Ya kita mau tunggu dulu sampai ada final statement dari kejaksaan," ujar Riesqi di Depok, Jawa Barat, Senin 30 Juli 2018.
Dia pun mendesak kejaksaan segera menyerahkan berita acara pinjam pakai atas mobil tersebut. Hal ini sebagai bukti aset tersebut tidak hilang.
Yang lebih mengejutkan, kata Riesqi, beberapa aset bangunan milik Andika Surachman dan Annisa Hasibuan dilaporkan sudah pindah nama. Salah satunya, restoran yang berada di London, Inggris.
" Saya mendapat informasi sekitar 3 jam lalu aset di London katanya sudah beralih. Ini yang akan saya cari. Kalau benar sudah beralih, kita akan cari tahu siapa yang mengalihkan tersebut," ucap dia.
Pada kesempatan yang sama, Kuasa Hukum Andika Surachman, Muhammad Akbar, juga mempertanyakan aset berpindahnya kepemilikan aset tersebut. Bahkan, mereka mengaku tidak memiliki salinan aset secara rinci yang disita oleh negara.
" Aset yang disita itu tidak terperinci dari amar satu sampai 529, tidak terperinci, tidak sinkron," kata Akbar.
Akbar mengatakan sudah telah melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan salinan aset yang ada di dokumen P21. Sayangnya, belum ada tanggapan dari kejaksaan.
" Kami sudah mengirim surat, memfollow up terus ke Kejagung, ke kejaksaan (Kejari Depok) juga. Cuma belum ada respon yang baik dari kejaksaan," kata dia.
Lebih lanjut, Akbar menegaskan dugaan peralihan nama mobil yang berkeliaran di wilayah Jakarta Timur sebelum masa persidangan Andika itu tidak benar.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya