Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif, memastikan telah meringkus penyebar video persekusi terhadap pasangan R dan MA di Cikupa, Tangerang, Banten. Pelaku berinisial GS dibekuk saat berada di rumah kontrakannya di Jatiuwung, Tangerang.
"Setelah melalui serangkaian penyelidikan yang mendalam, pengunggah video persekusi akhirnya bisa kita tangkap," kata Sabilul dalam keterangan tertulis yang diterima Dream, Kamis, 23 November 2017.
Sabilul menuturkan GS adalah orang yang pertama kali mengunggah video itu di Facebook. Setelah itu, video tersebut menyebar dan viral di media sosial.
"Salah satu yang membuat mental atau psikologis korban jatuh adalah adanya orang yang menyebar video itu. Tentu hal ini sangat kita sesalkan," ucap dia.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam dan kartu SIM. Atas perbuatannya, GS terancam Pasal 45 juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Selanjutnya, Sabilul mengimbau masyarakat untuk melaporkan tindakan pelanggaran hukum ke pihak berwajib. Dia juga meminta agar masyarakat tidak main hakim sendiri.
"Jangan sampai tindakan persekusi terjadi lagi yang hanya merugikan diri sendiri dan orang lain," ujar dia.
(Sah)
Advertisement

Berawal dari Penyakit Misterius dan Mayat Membusuk, Begini Sejarah Mitos Vampir yang Mendunia

3 Jenis Makanan yang Sebaiknya Dihindari Sebelum Olahraga, Menurut Ahli Gizi

IHSG Dibuka Menguat Tipis, Investor Waspadai Aksi Profit Taking

Sering Minum Boba? Ini 5 Dampaknya bagi Tubuh, dari Gula Darah hingga Asupan Antioksidan

Mengapa Ada Pusar Bodong dan Pusar Masuk? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Mau Nonton Grand Final AXIS Nation Cup 2026? Ini Cara Daftar dan Datang ke Istora Senayan

Sambut Tren Warna 2027, JOTUN Hadirkan 24 Warna dalam Koleksi JOURNEYS