Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Diskusi Yang Digelar Ecpat Indonesia (Foto: Dream.co.id/Muhammad Ilman Nafi'an)
Dream - Lembaga kajian masalah anak, End Child Prostitution Child Pornography & Trafficking Of Children For Sexual Purpose (Ecpat) mempertanyakan komitmen pemerintah Indonesia dalam penanganan kasus perdagangan, prostitusi, dan pornografi anak.
Kordinator Research Ecpat Indonesia, Deden Ramadani, mengatakan, ketidakseriusan pemerintah Indonesia terlihat dari tidak kunjung dibuatnya laporan pelaksanaan pada konvensi Hak Anak PBB tentang, protokol Tambahan Konvensi Hak Anak-anak.
"Dalam aturannya, Indonesia memiliki tenggat waktu laporan pada 2014, dua tahun setelah protokol tambahan ratifikasi," kata Deden di Bakoel Koffie, Jakarta Pusat, Rabu, 22 November 2017.
Deden menuturkan, saat ini pemerintah sudah terlambat lima tahun dari tenggat waktu yang diberikan. "Sebenarnya dari Kemlu (Kementerian Luar Negeri) menyampaikan draft zero, laporan awal, pada akhir tahun selesai," ucap dia.

Jika hingga akhir tahun pemerintah belum juga membuat laporan awal, Ecpat berencana membuat laporan alternatif pada PBB sebagai gambaran umum kondisi perdagangan, prostitusi, dan pornografi anak di Indonesia.
"Kami sudah merencanakan untuk menjadikan alternatif report gambaran umum tanpa merujuk pada laporan pemerintah. Alternatif report itu akan dilaporkan ke PBB," ucap dia.
Menanggapi itu, Staf Direktorat HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri, Dino Anggara, menyampaikan saat ini pemerintah masih berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk menyusun laporan tersebut.
"Kita punya mekanisme terkait. Jadi pada ratifikasi 2012 itu kita punya laporan tentang hak anak," kata Dino.

Dia mengatakan, laporan itu tidak hanya menyampaikan permasalahan saja. Melainkan, juga ada solusi yang dapat disampaikan.
"Laporan bukan cuma disampaikan, terus dapat rekomendasi, tapi ada feedback dari komite sendiri untuk solve issues. Solve issues itu sendiri harus dilakukan dalam tiga bulan," ucap Dino.
Selain itu, kata Dino, Kemlu saat ini perlu waktu mengumpulkan data selama empat hingga lima bulan agar laporan sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.
"Jadi ini enggak bisa selesai 1-2 bulan. Tapi, kami saat ini sedang mengumpulkan data dan koordinasi dengan kementerian terkait untuk menyusun laporan yang betul-betul komperhensif," ujar Dino. (ism)
Advertisement

Benarkah Kecerdasan Manusia Menurun? Studi Ungkap Tren Mengkhawatirkan Sejak 2012

Mengapa Anak Suka Makan Upil? Sains Punya Penjelasan di Balik Kebiasaan Ini

Kurang Tidur Bisa Ganggu Gula Darah dan Kesehatan Jantung, Olahraga 10–15 Menit Ini Bisa Membantu

Sering Buang Angin Tanpa Sebab Jelas? Kebiasaan Mengunyah Permen Karet Bisa Jadi Pemicunya

IHSG Lanjutan Menguat ke Level 5.387, Saham Bank Pelat Merah Bermekaran

Teori Lipstik: Mengapa Penjualan Lipstik Mewah Bisa Meningkat Saat Ekonomi Memburuk?

Suka Camilan Gurih Dan Renyah? Ini Pilihan Untuk Temani Aktivitas Sehari-hari