Penuhi Panggilan Polisi, Sandiaga Tak Banyak Beri Komentar

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Kamis, 18 Januari 2018 14:38
Penuhi Panggilan Polisi, Sandiaga Tak Banyak Beri Komentar
Sandiaga berjanji akan memberikan keterangan usai pemeriksaan.

Dream - Wakil Gubenur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sandiaga diperiksa polisi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan jual beli tanah di Curug, Tangerang, Banten.

Pantauan Dream, Sandiaga yang mengenakan batik lengan panjang warna merah tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 12.15 WIB. Dia datang ditemani beberapa ajudannya.

Saat dimintai tanggapan terkait pemeriksaannya, Sandiaga enggan berkomentar banyak.

" Statement-nya setelah ini ya," kata Sandiaga di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 18 Januari 2018.

Pemanggilan ini merupakan yang kedua terhadap Sandiaga setelah pada Oktober 2017 dia berhalangan hadir. Sandiaga berhalangan hadir dengan alasan sibuk mengurus proses pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Dalam kasus ini, Sandiaga dan temannya Andreas Tjahyadi dilaporkan Fransiska Kumalasari Susilo pada 8 Maret 2017. Sandiaga dan Andreas dilaporkan karena dugaan penggelapan jual beli aset tanah senilai Rp 8 miliar di di kawasan Curug, Tangerang.

Dalam laporan itu, polisi telah menetapkan Andreas sebagai tersangka.

Fransiska mengatakan sudah menempuh mediasi sejak Januari 2016. Tetapi, tidak menemukan jalan keluar.

Sandiaga diketahui pernah memenuhi panggilan penyidik Polda sebagai saksi atas dugaan kasus penggelapan dalam penjualan tanah PT Japirex pada Maret 2017 ini. Pemeriksaan berlangsung selama empat jam.

Dilaporkan Merdeka.com, Sandiaga menegaskan yakin tidak terlibat kasus penggelapan tanah. " Sangat haqqul yaqin, 100 persen enggak terlibat," kata Sandi. 

(Sah)

 

Beri Komentar