Di Balik 8 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo
Kepuasan Publik Setelah Dua Tahun Prabowo-Gibran
Jalan Ekonomi Hijau Indofood
Orang Pintar Juga Bisa Luput Melihat dan Memahami Hal Sepele, Ini Penjelasan Ilmiahnya
JK di NIU: Transisi Energi Hijau Tak Mudah, Butuh Koloborasi Pemerintah dan Dunia Usaha
Jarang Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur? Ini 6 Dampaknya bagi Tubuh
Cara Menyiapkan Mental Sebelum Melakukan Downsizing atau Downgrading, Hal Apa yang Harus Jadi Prioritas?
5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun
Dream - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara mengamankan 16 warga asing usai menggelar razia narkoba di Karaoke dan Lounge di kawasan Jakarta Utara pada Sabtu, 25 November 2017 dini hari.
Dalam razia tersebut, petugas melakukan tes urine pada pegawai dan pengunjung tempat hiburan malam yang berada di Mangga Dua Square itu. Hasilnya 16 warga negara asing (WNA) dan 5 WNI positif menggunakan narkoba.
" Pemeriksaan urine berjalan baik," kata Kepala BNNK Jakarta Utara AKBP Yuanita Amelia Sari saat dikonfirmasi, Minggu 26 November 2017.
Ke 21 orang itu terbukti menggunakan obat yang mengandung sabu, ganja, benzo hingga zat psikotropika lainnya. Yuanita merinci, 16 WNA yang terbukti menggunakan narkoba itu masing-masing 15 orang berasal dari Cina dan 1 orang berkewarganegaraan Korea Selatan.
" Hasil lengkapnya mungkin nanti hari Senin (27 November 2017," ucap dia.
Setelah pemeriksaan urine, 3 diantara 16 WNA itu digiring ke kantor Imigrasi Jakarta Utara lantaran izin tinggal di Indonesia telah kedaluwarsa.
Saat ini BNNK Jakarta Utara belum dapat memastikan apakah 21 orang yang terbukti positif menggunakan narkoba juga termasuk sebagai pengedar.
Yuanita mengaku, pihaknya juga telah memintai keterangan manajemen kelab malam itu terkait ada pengunjung yang menggunakan narkoba.
" Manajemen bilang, mereka sudah memakai di luar kelab, bukan di dalam kelab," ujar dia.
(Sah)